Wartawan Dilarang Masuk Lokasi Proyek Pembangunan Gedung Kampus Polman Sungailiat

Editor : Edoy

BE.com

Sungailiat, Buletinexpres.com — Seperti ada yang janggal dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung Kampus Polman Negeri Bangka Belitung.

Pasalnya, informasi yang diperoleh media ini, ada wartawan yang hendak melihat lokasi proyek pembanguman gedung tersebut, tidak diperbolehkan masuk oleh petugas keamanan yang sedang bertugas pada Rabu (17/05/2023).

Hal ini tentunya secara tidak langsung telah melanggar Undang – undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Dilansir dari sumber media deteksipos.com
Subhan sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek Pembangunan Gedung Kuliah Bersama Polman Bangka Belitung, melarang awak media untuk melihat lokasi proyek yang sedang dikerjakan.

Melalui petugas keamanan kampus Polman yang tidak bersedia menyebutkan namanya, dengan dalih atas perintah Subhan sebagai PPK, awak media tidak diizinkan untuk melihat lokasi proyek.

”Maaf pak, kami dilarang memberi izin kepada wartawan untuk melihat lokasi proyek, mohon maaf kami hanya menjalankan perintah,” terangnya sambil meminta Id Card awak media.

Sebagai seorang pejabat seharusnya Subhan mengerti, karena melarang wartawan untuk meliput itu adalah pelanggaran serius terhadap jaminan kemerdekaan pers dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers.

Pelarangan terhadap jurnalis bisa dijerat dengan pasal pidana KUHP dan Pasal 18 Undang-Undang Pers yang menyatakan setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik dapat dipidana kurungan penjara selama dua tahun, atau denda paling banyak Rp500 juta.

Diketahui, proyek Pembangunan Gedung Kuliah Bersama Polman Babel itu dikerjakan oleh PT Pulau Bintan Bestari ( PT PBB) dengan nilai kontrak sebesar 29 Milyar Rupiah.

Lokasi proyek di Samping Gedung Rektorat Polman Negeri Sungailiat Kabupaten Bangka.

Namun sampai hari ini Rabu (17/05/2023) belum ada terlihat kegiatan apapun, padahal kontrak sudah ditanda – tangani dua bulan yang lalu dan uang muka 20 persen sudah cair.

Sementara itu Subhan sebagai PPK proyek Pembangunan Gedung Kuliah Bersama Polman Babel mengaku dirinya masih di luar dan Subhan berjanji akan bertemu nanti.

“Saya sekarang masih di Pangkalpinang, Insya Allah, Senin (22/5/2023) boleh nanti kita ketemu,” pungkasnya.

Sementara untuk Buletinexpres.com sendiri, masih berupaya untuk menghubungi Subhan sebagai PPK proyek Pembangunan Gedung Kuliah Bersama Polman Babel. (Red/BE).