Penulis : Warman
BE.com
Sempan, Buletinexpres.com — Masyarakat Desa Sempan kabupaten Bangka menolak kerjasama pembangunan kebun Kelapa Sawit dengan CV. Agrindo Investama.
Mereka melakukan aksi protes dengan cara membuat pernyataan sikap atau petisi serta memasang spanduk ukuran besar yang bertuliskan :
# Kami Menolak#
Menolak Pembangunan Kelapa Sawit Di Area Hutan Larang Desa Sempan Dengan Pihak Manapun dan Pihak Ke II, Senin (10/7/2023) di Aula Kantor Desa Sempan.
Warga mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk protes agar pihak CV. Agrindo Investama tidak memaksakan diri untuk membangun perkebunan kelapa sawit di kawasan tersebut.
Sekretaris aksi “Forum Masyarakat Peduli Hutan Lindung Sempan ” atas nama masyarakat Desa Sempan Yudi, yang menolak pembangunan lahan Sawit kerjasama Desa Sempan dengan CV. Agrindo Investama saat dihubungi tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) mengatakan dasar pemikiran penolakan tersebut bahwa hutan tersebut masuk hutan Adat.
“Dasar pemikiran kami, pertama bahwa lahan yang akan digarap itu masuk hutan Adat atau hutan lindung Desa Sempan yang sering disebut Hutan Larang Desa Sempan,” kata Yudi, Selasa (11/7/2023).
Yang kedua kata Yudi, Hutan Adat juga merupakan hutan penyangga Desa yang merupakan sebagai hutan resapan air serta penahan angin.
Ketiga hutan Adat salah satu warisan dari orang tua dulu yang harus dijaga untuk anak cucu nanti.
Dan keempat adanya Indikasi unsur dipaksakan kerjasama ini,” tegasnya.
Menurut Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Hutan Lindung Sempan
ini, diduga Kepala Desa menjadi aktor yang menginisiasi pembangunan kebun Kelapa Sawit tersebut dengan menggandeng pihak CV. Agrindo Investama.
Yudi juga berharap agar pembangunan lahan sawit di hutan Lindung Desa dengan pihak CV.Agrindo Investama dapat dibatalkan oleh pihak – pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kerjasama tersebut.
Penolakan keras juga disampaikan Koordinator Petisi Herman
Ditegasnya, Kenapa Harus di Tolak??.
” Ini aset hutan terakhir yang kita punya (agik dikit), seharusnya kita bangga, kita jaga, kita lindungi keberadaan nya, yang akan kita wariskan utk anak cucu kita’ (bkn di habiskan)’ sebagai daerah resapan/konservasi air yang menampung air untuk kelangsungan hidup warga kita, sebagai rumah tinggal binatang dan satwa yang seharusnya kita jaga dan kita lindungi juga habitat nya,” kata Herman.
Herman juga menjelaskan bahwa mereka sudah punya kebun desa & kebun mesjid’ sebaiknya dimaksimalkan dulu perawatannya’ benahi dulu sistim pengelolaannya’ dan tingkatkan hasilnya’ kalau sdh nyata hasilnya’ mungkin bisa kita buka kebun baru secara bertahap sesuai kebutuhan’ dan jgn dipaksakan klu kita belum mampu.
Menurut Herman, Sosialisasi yang dilakukan terkesan jalan ditempat dan tebang pilih’ kurang terbuka’ sehingga masyarakat bingung (Bertanya2)’.
“Tidak mengutamakan putra sempan sebagai pelaku investasi di rumah sendiri’ malah menggandeng pihak ke tiga sebagai mitra’. Kalau hanya untuk meningkatkan APBD Desa seharusnya ada sektor lain yang bisa dimaksimalkan Desa, seperti membuka perkebunan hortikultura yang bisa dikelola oleh Bumdes. Dimana hasilnya bisa lebih cepat untuk mendapatkan APBD Desa,” ungkapnya.
Sementara kades Sempan masih terus dihubungi terkait tudingan tersebut.(Tim JB/BE)