Warga Mapur Protes, Pertanyaan Perizinan Perkebunan Sawit PT Alam Lestari

Warga Mapur Kesal Terhadap Ulah PT Alam Lestari yang Telah Merusak Jalan Akses Masyarakat

Laporan : Gilang 
Editor : Ahada

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com — Aktivitas perusahaan perkebunan sawit PT Alam Lestari telah meresahkan warga Mapur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Akibat keresahaan yang memuncak selama ini, akhirnya masyarakat Desa Mapur meminta pertemuan dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Alam Lestari, Kamis (16/02/ 2023) siang.

Pertemuan ini dilakukan di Balai Desa Mapur. Pertemuan dihadiri puluhan warga Mapur, Pemerintahan Desa, Babinsa, pihak kecamatan dan perwakilan dari beberapa dinas yang terkait di Kabupaten Bangka.

Disela-sela pertemuan, Kepala Desa Mapur Kasiwan mengatakan tujuan pertemuan adalah untuk mengetahui perizinan serta kewajiban dari pihak perusahan perkebunan kelapa sawit PT Alam Lestari yang beroperasi di Desa Mapur.

“Masyarakat ingin pertemuan ini dengan pihak PT Alam Lestari,” ujar Kasiwan.

Setelah ditunggu, manajemen PT Alam Lestari juga tak kunjung datang. Kondisi ini membuat masyarakat Desa Mapur kecewa.

Pasalnya, pimpinan perusahaan tidak hadir tanpa diketahui alasan, sehingga membuat sebagian masyarakat memilih untuk meninggalkan ruangan.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Mapur Edo Martono, mengatakan permasalahan ini terjadi sejak adanya aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit pada tahun 2009 lalu.

Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan asisten perkebunan , Zulfikar luas lahan yang telah digarap seluas 213.5 hektar.

“Tetapi berdasarkan keterangan masyarakat, ada dugaan luas lahan perkebunan lebih dari yang disebutkan diatas, bahkan sudah mencapai lebih dari 500 hektar” kata Edo.

Kabar simpang siurnya keterangan mengenai luas perkebunan serta status perizinan ini, memperkuat dugaan masyarakat Desa Mapur, bahwa ada indikasi atau upaya-upaya pihak perusahaan untuk menghindari kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh undang-undang.

“Setelah pertemuan hari ini masyarakat Desa Mapur akan melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi dan serius sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Mengingat tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan,” ungkap Edo.

Dia juga mengatakan, masyarakat Desa Mapur berharap agar Pemdes dan Pemkab Bangka melalui dinas terkait lebih selektif dan objektif melihat persoalan ini.

“Demi menjaga kondusifitas masyarakat dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Diketahui juga, warga Mapur kesal terhadap ulah PT Alam Lestari yang telah merusak jalan akses masyarakat.
Warga di Desa Mapur sempat melakukan blokade atas akses jalan dan minta seluruh aktivitas perusahaan di stop.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media ini masih berusha menghubungi pihak pihak yang bersangkutan. (Tim Jb/BE)