Penulis : Bambang
Editor : Rizky Vitara
BE.com
Bangka Selatan, Buletinexpres.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, S.E. seizin Bupati Riza Herdavid menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah kepada Wakil Kepala Badan Pemriksa Keuangan (BPK) RI Kepulauan Bangka Belitung, Kamis,(30/03/2023).
Dalam sambutannya bunda Debby didampingi Sekda Basel, Eddy Supryadi, menyampaikan ucapan terimakasih atas kesempatan yang baik dan mulia ini.
“Di Bulan Ramadhan ini mari kita sama-sama mengucapkan puji dan syukur atas segala Rahmat yang Allah berikan kepada kita semua sehingga dapat hadir diruangan ini dalam keadaan sehat, sehingga bisa bersilaturahmi supaya kita dalam keadaan sehat walafiat,” ucapnya.
Selanjutnya, Debby menyampaikan Laporan Keuangan kepada Wakil Kepala BPK RI Babel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyusunan anggaran TA 2022 mengalami banyak kendala dan permasalahan yang kami hadapi dikarenakan Kabupaten kita menggunakan sistem SIPD, sedangkan Kabupaten/Kota lain menggunakan sistem lain (SIMDA BPKP),” jelas Debby.
Debby juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidak tepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan TA.2022 Kabupaten Bangka Selatan sesuai waktu yang telah ditentukan sebelumnya dan telah disepakati pada tanggal 27/03/2023.
“Dikarenakan sistem SIPD bukan terkendala kualitas SDM Kabupaten Bangka Selatan dan laporan kita sampaikan pada hari ini sudah kita uji datanya melalui SIPD dan secara manual serta telah diriviw oleh tim Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.
Pemerintah Bangka Selatan berharap penuh dengan arahan Bapak Ketua BPK RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami berharap penuh dengan arahan ketua BPK dan Tim Audit BPK beserta seluruh anggotanya yang membantu agar mendapatkan yang terbaik, wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan laporan keuangan T.A 2022/WTP yang ke empat kalinya,” tutup Debby. (Red/BE)