Timgab Turun Kelokasi Pantai Bembang Pebuar, Sejumlah Alat Berat Hengkang, Aktivitas Tambang Raib

Penulis : Tim Jobber

BE

Jebus, Buletinexpres.com – Sejumlah alat berat dan tambang timah ilegal yang sempat menggasak puluhan hektar pohon mangrove di pantai Bembang Dusun Pebuar, Desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya angkat kaki.

Alat berat dan aktivitas tambang hengkang setelah tim gabungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jebu Bembang Antam (JBA) dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat turun ke lokasi tersebut.

Kepala KPH JBA Panji, memastikan tidak ada lagi aktivitas baik alat berat maupun tambang di sepanjang pantai Bembang Dusun Pebuar, desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus.

“Informasi tim lapangan didampingi Babinsa, bahwa di lokasi tidak ada lagi aktivitas, akan tetapi selang, pipa dan mesin masih ada yang tertinggal,” kata Panji kepada tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), Kamis (12/01/2024).

Tak hanya menjamin lokasi steril dari aktivitas alat berat dan tambang ilegal saja, namun KPH JBA juga memasang plang larangan merusak dan menambang di lokasi tersebut.

“Berkaitan hal tersebut, sesuai kewenangan preventif, tim memasang spanduk larangan untuk mencegah kembalinya penambangan ilegal,” sambung Panji.

Nantinya hasil dan temuan tim gabungan di lokasi tambang akan disampaikan ke stakeholder terkait.Termasuk DLHK Provinsi Bangka Belitung.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk menyampaikan laporan tim ke Dinas LHK Provinsi Babel untuk langkah lebih lanjut,” pungkasnya.

#Puluhan Hektar Mangrove Luluh Lantak

Diberitakan sebelumnya, puluhan hektar pohon mangrove di pantai Bembang Dusun Pebuar, Desa Sungaibuluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Luluh Lantak dihantam sejumlah alat berat dan aktivitas tambang,
Selasa (09/01/2023) siang.

Tercatat kurang lebih ada delapan unit alat berat berbagai di lokasi tambang tersebut. Sebagian dari mereka tampak mencabik cabik habitat pohon mangrove pantai Bembang.

Mulai dari, merk Hitachi, Cobelco dan Sunward. Selain memporak- porandakan tanaman manggrove menggali lobang tambang.

Keberadaan 8 unit alat itu, melakukan aktivitas penambangan Ilegal yang diduga masuk dalam Kawasan Hutan Lindung (HL).

Dari informasi yang diperoleh, dua orang pengusaha tambang dan pemilik alat berat diduga menjadi dalang di balik aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat tersebut.

Mereka juga disinyalir
bermain mata dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat sehingga sampai saat ini aktivitas tambang tersebut berjalan mulus.

Tambang Inkovensional (TI) yang di kenal sebutan TN itu di sebut sebut telah beroperasi sejak beberapa bulan yang lalu. Dan santer kabarnya, aktivitas tambang dan alat berat tersebut dijaga seorang oknum APH dari Palembang Sumatera Selatan.

Bahkan oknum tersebut tercatat sebagai anggota aktif yang berdinas di Kabupaten Bangka Barat.

Nur (37) warga Pebuar, ketika berpapasan sejumlah media saat hendak mencari timah (ngelimbang-red) mengatakan, penambangan timah yang berjalan di hutan mangrove tersebut diduga milik San yang orang tuanya tercatat sebagai salah satu Calon Legislatif (Caleg).

“Punya San yang bapaknya mau nyalon dewan itu nah pak, sudah lama kerja disini biasa lah orang kaya mana bisa di tangkap,” kata Nur.

Dilanjutkan Nur, kegiatan penambangan timah di lokasi hutan mangrove diketahui masyarakat sekitar merupakan kawasan hutan lindung, karena beberapa kali pernah dirazia.

Baik dari Kepolisian Polda Bangka Belitung jajaran dan pihak Kehutanan KPHP Jebu Bembang Antan, namun anehnya aktivitas tersebut kian menjadi jadi.

“Dulu itu sering razia, tapi disini sudah tujuh bulan aman aman saja, biasa lah pak kalau sudah tidak datang lagi biasanya sudah main mata. Terus kalau yang sebelah ini orang mentok tidak tau siapa nama yang punya, kata orang bos besar juga,” ungkapnya. (Tim JB/BE).