Laporan : Hairul
Editor : Rizki Vitara
BE
Bangka Selatan, Buletinexpres.com – Unit opsnal Polsek Payung ungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor merek NMAX di Desa Cupat Kabupaten Bangka Barat yang hilang pada hari minggu 24 Desember 2023 sektiar puku 04.00 WIB.
Korban Ahmad Nur Rifai melapor kejadian tersebut kepada Polsek Jebus, kejadian tersebut terjadi saat korban sedang tidur dirumahnya.
Dan pada saat korban terbangun motor miliknya sudah hilang dan pintu rumah terbuka. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar tiga puluh lima juta rupiah.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Jebus langsung berkoodiniasi dengan Polsek Payung karena mendapat informasi bahwa pelaku berlari ke daerah Desa Payung.
Tak lama setelah laporan tersebut, tim opsnal Polsek Payung langsung menelusuri tempat dimana tersangka tersebut berada.
Tidak perlu waktu lama, tim opsional Polsek Payung berhasil menemukan salah satu tersangka M Rahmadan als Rahma (24) di kediamannya.
Setelah berhasil mengamankan satu pelaku, tim opsnal Polsek Payung mengembangkan kembali kasus tersebut untuk mencari satu temannya lagi.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, tim opsnal Polsek Payung berhasil mendapatkan identitas pelaku.
Berbekal keterangan dari M Rahmadan als Rahma, tim opsnal Polsek Payung berhasil menemukan rekan Rahma yakni Triswanto als Goris (42) di rumah salah satu warga Desa Payung yakni Bujang.
Selanjutnya tin opsnal Polsek Payung segera membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Payung untuk diamankan sembari menunggu kedatangan tim opsnal Polsek Jebus.
Setibanya tim opsnal Polsek Jebus di Polsek Payung, dilakukanlah serah terima tersangka dan barang bukti dari tim opsional Polsek Payung kepada tim opsional Polsek Jebus untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Red/BE).
(Sumber : Humas Polres Basel)