Tidak Ada Pemanggilan Melati Erzaldi

Penulis : Ahada
Editor : Dedy

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Tidak ada pemanggilan Melati Erzaldi, terkait dugaan dana hibah kegiatan Perkemahan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Kwarda Pramuka Bangka Belitung Zamhari Aparizi yang menyatakan tidak ada pemanggilan kepada Ketua Kwarda Babel Melati Erzaldi oleh Kejati Bangka Belitung.

“Sebagai sekretaris, tentu saya mengetahui betul jalannya roda organisasi. Dan setiap adanya surat keluar maupun masuk, tentu saya harus tahu dan sepengetahuan saya. Nah dalam konteks kabar ini, saya memastikan tidak ada surat apapun yanh ditujukan kepada Ibu Melati,” ujar Zamhari, di dampingi Wakabinamuda Kwarda Pramuka Babel, Muhammad Irham, di sebuah cafe di Pangkalpinang, Minggu (14/5/2023) malam.

Hanya saja, pihak Kejati Babel memang pernah melakukan kunjungan silajturahmi ke Kantor Kwarda Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

“Waktu itu pihak kejaksaan memang ada ke kantor kita. Dalam WA mereka kepada saya, bahwa mereka ingin bersilahturrahmi dengan Ketua Kwarda. Namun karena Ibu Melati saat itu sedang ada acara, maka saya yang menemui mereka,” tukas Zamhari.

Saat ditanyakan perihal dana Rp 11 miliar yang diduga digunakan untuk kegiatan Perkemahan Bakti Satuan Karya (Perti Saka) Widya Budaya Bakti tingkat nasional pada tanggal 19-25 November 2018 lalu, Zamhari membantah tidak ada dana sebesar Rp 11 miliar tersebut.

Bahkan, kata Zamhari, pada kegiatan Perkemahan Satuan Karya (Peran Saka) tingkat Nasional tahun 2022 di Bumi Perkemahan Depati Amir Desa Balun Ijuk Kabupaten Bangka, juga tidak menggunakan dana sebesar Rp 11 miliar.

“Saya memastikan kita tidak pernah mendapatkan dana sebesar itu untuk kegiatan, apalagi untuk operasional,” tandasnya.

Diakui Zamhari, perihal rekapitulasi maupun dokumentasi Laporan Pertanggungjawaban dana Kwarda Babel tahun 2018 hingga 2022 sudah disampaikan ke pihak Kejati Babel.

“Mereka ada minta dokumen LPJ dari tahun 2018 sampai 2022, semuanya sudah kita serahkan. Betul yang terkahir menyerahkan itu Agung atas permintaan saya, pada hari Kamis (11/5/2023) lalu. Yang ini LPJ tahun 2022,” jelas Zamhari.

Dijelaskan Zamhari besarnya anggaran yang diterima Kwarda Pramuka Bangka Belitung mulai 2018 hingga 2023, sebesar Rp 15.013.126.060.
Adapun rincian dana yang terima tersebut, adalah pada 2018 menerima Rp 750.000.000 + ABT Rp. 2.778.348.000, pada tahun 2019 menerima Rp. 3.839.569.060, tahun 2020 sebesar Rp.2.500.000.000 dan tahun 2021 hanya Rp 749.038.000.

“Sedangkan untuk tahun 2022 Kwarda Babel menerima dari APBD Rp. 1.500.000.000
dan tambahan dari ABT Rp 2.406.171.000. Sementara pada tahun 2023 ini turun drastis hanya Rp. 490.000.000,” tukas Zamhari.

Ia berharap masyarakat bisa memahami informasi yang saat ini sedang viral terkait adanya kabar Ketua Kwarda Pramuka Babel Melati Erzaldi dipanggil Kejati Bangka Belitung.

“Kami berharap dengan adanya penjelasan ini, masyarakat bisa paham dan informasi ini bisa clear,” ujarnya.

Serupa dengan Zamhari, Wakabinamuda Kwarda Pramuka Babel Muhammad Irham menyatakan tidak ada pemanggilan kepada Ketua Kwarda maupun Pengurus Kwarda Pramuka Babel.

Irham juga mengaku baru menjadi pengurus Kwarda Pramuka Babel pada tahun 2020.

“Pada kegiatan pramuka tahun 2018 saya belum masuk pengurus Kwarda Babel. Tapi kalo untuk kegiatan Perkemahan Satuan Karya (Peran Saka) tingkat Nasional tahun 2022, memang dibawah koordinasi dan bidang saya,” ungkap Irham.

Diberitakan sebelumnya, bahwa ada kabar Melati Erzaldi dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung.

Pemanggilan ini terkait penggunaan dana hibah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang digunakan untuk operasional Kwarda Pramuka Babel dan kegiatan Perkemahan Bakti Satuan Karya (Perti Saka) Widya Budaya Bakti tingkat nasional pada tanggal 19-25 November 2018 dan kegiatan Perkemahan Satuan Karya (Peran Saka) tingkat Nasional tahun 2022.

Kabar bakal adanya pemanggilan Melati Erzaldi ini terkait dirinya sebagai Ketua Kwarda Babel.

Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), menyebutkan bahwa pada hari Kamis (11/5/2023) berkas atau laporan keuangan kegiatan Perti Saka Nasional di Desa Balunijuk Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah diserahkan kepada Kejati Babel oleh Agung. (Tim JB/BE).