Ternyata SU Sang Kolektor Timah Belinyu, Anak Mantan Wabup Bangka, yang Sempat Dikabarkan Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Penulis : Ton JB

BE

Belinyu, Buletinexpres.com – SU salah satu kolektor pasir timah ternama di Belinyu, yang dikabarkan sempat diamankan Ditreskrimsus Polda Babel, Selasa (25/01/2024) kemarin, merupakan anak salah seorang mantan pejabat di Kabupaten Bangka.

Informasi yang dihimpun, tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), SU merupakan anak dari seorang mantan Wakil Bupati Bangka.

Dilingkaran tambang ilegal nama SU cukup tersohor.

Khusunya tambang ilegal di perairan Sungai Rumpak, Batu Hitam Mengkubung, Kecamatan Belinyu.

Pasalnya, SU disebut sebut salah satu kolektor yang menampung pasir timah dari para penambang ilegal Sungai Rumpak, Batu Hitam Mengkubung.

“SU ini anak mantan Wakil Bupati Bangka, biasanya dia yang nampung pasir timah ilegal di kawasan Sungai Rumpak dan Batu Hitam,” kata sumber yang meminta indentitasnya di rahasiakan, Kamis (25/01/2024).

Diberitakan sebelumnya, seorang kolektor pasir timah asal Belinyu berinisial SU, kabarnya diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel.

Kolektor yang konon katanya juga tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) tersebut kabarnya diamankan, Selasa (23/1/2024) kemarin malam di kawasan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Kabar diamankan SU santer dipergunjingkan khalayak ramai. baik dikalangan, penambang, masyarakat Belinyu maupun awak media.

Informasi yang berhasil dirangkum tim Jobber, SU diamankan berikut barang bukti beberapa pasir timah yang diduga di beli dari penambang ilegal Batu Hitam Mengkubung.

Penangkapan SU berlangsung di Belinyu, hanya saja sumber jejaring media ini tidak bisa memastikan secara detail penangkapan tersebut. Namun dia memastikan jika kabar penangkapan tersebut benar adanya.

“Asli tapi kita tidak tahu apakah mau di 86 (kondisikan,red) atau gimana karena penangkapan memang agak silent,” kata sumber.

Awalnya, menurut sumber barang bukti yang diamankan polisi kurang lebih sekitar 8 ton. Namun, beberapa jam kemudian sumber kembali memberikan informasi jumlah barang bukti yang beratnya hanya ratusan kilo.

“Kalau barang buktinya sekitar 400 kilogram,” sambung sumber

Rabu (24/1/2024) tim Jobber, sempat bertandang ke gedung Dirreskrimsus Polda Babel guna memastikan kabar tersebut.

Sayangnya, awak media belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian. Pasalnya Kasubdit IV Dirreskrimsus Polda Babel, sedang ada tugas di luar kantor.

“Informasinya pak Kasubdit tengah ada tugas di luar kantor, nanti kami minta nomor bapak kami informasikan lebih lanjut siapa tahu beliau berkenan di wawancarai,” ujar salah satu anggota Dirreskrimsus Polda Babel. (Tim JB/BE).