Terkait Penguasaan dan Jual Beli Lahan di Bangka Barat, Erzaldi Urung Penuhi Panggilan Kejati Babel

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, dijadwalkan memanggil mantan Gubernur Erzaldi Rosman.

Melansir dari Suarapos.com jaringan Buletinexpres.com, Erzaldi Rosman dipanggil dan dimintai keterangan, terkait penguasaan dan jual beli lahan di Kabupaten Bangka Barat, Selasa (26/03/2024).

Namun, mantan orang nomor satu di Babel itu belum bisa memenuhi panggilan penyidik Kejati lantaran masih ada urusan yang harus diselesaikan. Makanya dia minta dijadwalkan ulang oleh pihak Kejati Babel.

“Yang bersangkutan (Erzaldi Rosman) dipanggil hari ini (Selasa/26/3/2024), untuk dimintai keterangan, namun minta dijadwalkan ulang Kamis, tanggal 28 Maret 2024,” ujar sumber di Kejati Babel yang keberatan namanya ditulis.

Lebih jauh dijelaskannya, Erzaldi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Babel periode 2017-2022.

Kemudian dijelaskannya, pemanggilan ini terkait penguasaan dan jual beli lahan di Kabupaten Bangka Barat.

Namun ia masih enggan membeberkan secara detail lahan yang mana dan siapa saja yang sudah dipanggil.

Sementara hingga berita ini dipublish redaksi telah menghubungi lewat telepon Asintel Kejati Babel, Fadhil Regan, namun belum merespons.

Begitu pula Kasipenkum Kejati Babel, Basuki Raharjo, juga belum merespons.

Redaksi juga masih mengupayakan konfirmasi dan verifikasi kepada Erzaldi Rosman dan pihak terkait. Namun hingga berita ini dipublis belum ada tanggapan (Red/BE)