Tambang Ilegal Air Sabak Belum Ditertibkan APH, Janji Kapolres Bateng Akan Selidiki Dugaan Jual Beli Hutan Produksi

Laporan : Iyal
Editor : Dedy

BE.com

Sungai Selan, Buletinexpres.com -Tambang ilegal di Wilayah Air Sabak Sungai Selan belum juga ditertibkan Aparat Penegak Hukum, padahal sudah jelas wilayah yang di garap oleh para penambang tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi.

Puluhan penambang seakan tidak takut dengan penegakan hukum serta sanksi dari regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), aktivitas penambang di kawasan Air Sabak masih terjadi pada Kamis (16/3/2023).
Bahkan aktivitas ini menurut warga yang menghubungi Tim Jobber, dilakukan siang dan malam hari.

Wajar saja karena lokasi tersebut menghasilkan pasir timah yang lumayan banyak. Meski harus melanggar aturan telah merusak hutan produksi, bukan halangan bagi para penambang yang dikoordinir oleh Amir, warga Sungaiselan.

Sementara aparat kepolisian hanya menghimbau saja, yang secara hukum tidak ada kekuatan untuk menghentikan aktivitas tambang, apalagi untuk menghukum pelaku tambang illegal yang telah merusak hutan produksi.

“Tidak dibiarkan dan sudah diberi himbauan oleh Kapolsek Sungaiselan dan tim gabungan pada tanggal 9 Maret untuk tidak beroperasi,” sebut Kapolres Bangka Tengah AKBP Budi Dwi Murtiono, saat dikonfirmasi Tim Jobber melalui Wathsapp, Jum’at (17/3/23).

Selain itu, Kapolres Bangka Tengah AKBP Budi Dwi Murtiono, berjanji akan menyelidiki dugaan jual beli lahan kawasan hutan produksi (HP) yang telah di bayar dengan DP (Down Payment) atau uang muka senilai Rp 200 juta oleh Amir kepada H Pa Cek.

Kapolres Budi hanya mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki informasi terkait jual beli lahan antara Amir dan H Pa Cek.

“Untuk dugaan jual beli lahan terimaksih infonya, nanti kami selidiki kembali,” tukas Kapolres Budi Dwi Murtiono.

Sejauh ini, pihak APH Sungaiselan maupun Polres Bangka Tengah belum juga menertibkan dan menangkap para pelaku perusakan hutan produksi tersebut.

Plang Kawasan Hutan Produksi Air Sabak Sungai Selan

Bahkan pihak kehutanan Bangka Belitung sendiri, juga tidak terlihat responnya.

Padahal perusakan hutan produksi kawasan Air Sabak di Sungaiselan ini sudah viral di jagat maya.

Namun meski sudah viral, belum ada tindakan nyata dari pihak kehutanan untuk menyelamatkan hutan tersebut.

Sebagai perimbangan berita, Tim Jobber juga berusaha mengkonfirmasi kepada Amir, yang menyebut dirinya sebagai koordinator penambang di Air Sabak Sungaiselan.

Beberapa kali ditelpon, nomor handphone Amir tidak aktif.
Sedangkan ketika dikonfirmasi melalui pesan WA, Amir belum menjawab hingga berita ini dinaikkan.

Sementara Kapolsek Sungaiselan Iptu Hafiz Pebradani yang dikonfirmasi Tim Jobber beberapa kali, tidak pernah memberikan respon positif.

Semua konfirmasi yang disampaikan Tim Jobber tidak ditanggapi.
Padahal wilayah Air Sabak merupakan wilayah hukum dari Polsek Sungasielan, yang harusnya mampu menjaga kawasan Hutan Produksi dari aksi illegal maupun perusakan. (Tim JB/BE)