Tambak Udang Tanjung Pura Desa Penagan, Rambah HL

Penulis : Sar
Editor. : DA

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com — Ada beberapa temuan tambak udang vaname saat awak media Tim Jobber melintas di Jl. Tanjung Pura Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Selasa (16/08/2022)

Tambak udang vaname yang baru sedang dibuat dan belum beroperasi ini hanya berjarak beberapa meter saja dari jalan raya menuju ke Tanjung Pura.

Berdekatan dengan tambak udang ini ada kebun sawit warga dan juga hutan belukar serta rawa-rawa.

Saat Tim Jobber mencari titik koordinat lokasi tambak udang ini di aplikasi google map, diketahui bahwa lokasi tambak udang di Jalan Tanjung Pura Desa Penagan tersebut, masuk kawasan Hutan Lindung.

Saat ini belasan hektar lahan yang bakal menjadi lokasi tambak udang vaname milik pengusaha asal Lampung tersebut sudah digarap, dan bahkan sudah siap ditabur benur udang vaname.

Titik kordinat masuk kawasan Hutan Lindung

Tim Jobber sempat mengkonfirmasi keberadaan dan status bisnis tambak udang vaname di wilayah Desa Penagan ini kepada Kades Penagan Ismail. Hanya saja Kades Ismail mengaku tidak mengetahui secara pasti proses lahan tersebut menjadi tambak udang.

“Itu tambak udang milik pak Dedi orang Lampung,” ujar Kades Ismail, Selasa (16/8/22).

Saat disinggung mengenai perizinan, Kades Ismail mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia meminta Tim Jobber menanyakan langsung kepada pengurus tambak udang.

“Saya kurang tahu, karena mereka mengurusi izin tersebut ke pusat, kita kan urusannya lain pak. Kalau untuk perizinannya urusan mereka la,” tukas Ismail.

Untuk mencari perimbangan dari informasi yang diperoleh di lapangan, Tim Jobber menghubungi Andre yang disebut-sebut sebagai kuasa lapangan dari Tambak Udang Vaname di Desa Penagan.

Saat dikonfirmasi, Andre mengakui tambak udang yang saat ini dalam proses penggarapan itu dikelolah oleh CV Alam Anugerah Sejahtera. Luas lahan yang akan dijadikan tambak mencapai 45 hektar. Sementara yang baru terbebas sekitar 17 hektar.

“Lahan ini berdiri di kawasan Area Penggunaan Lain (APL). Lagi diurus semua ini, karena ini kan masuk wilayah APL semuanya.Termasuk Amdal juga sudah selesai, KPPH juga sudah selesai, kita bisa mengurus izin karena kita legal,” kata Andre melaui sambungan telepon.

Tetapi pernyataan Andre ini berbeda, ketika Tim Jobber melakukan pengecekan menggunakan aplikasi peta google. Diketahui melalui pengecekan bahwa lokasi tambak udang tersebut berada di kawasan Hutan Lindung (HL).
(Tim Jb)