Penulis : Edoy JB
BE
Parittiga, Buletinexpres.com — Tambak udang milik perusahaan PT Sejahtera Alam Perkasa (SAP) yang beroperasi di wilayah pesisir Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, ternyata tidak berizin.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, Candra kepada tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) ketika dikonfirmasi.
“Kami sudah koordinasi ke kantor pelayanan satu pintu, untuk cek perizinannya, ternyata belom terdaftar NIB atas nama PT Sejahtera Alam Perkasa,” ungkap Candra, Rabu (06/03/2024).
Namun ironisnya, bagaimana bisa perusahaan tambak udang tersebut bisa luput dari pantauan dinas terkait, yang beroperasi tanpa izin.
Dan yang lebih miris lagi, sudah tidak berizin, perusahaan tambak udang tersebut membuang limbahnya sembarangan ke belantara hutan mangrove, bahkan diduga limbah tersebut mengandung zat beracun, yang menyebabkan pohon dan tumbuhan disekitarnya mati.
Dari keterangan Plt Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, Candra, kalau tambak udang milik perusahaan PT SAP itu sudah tiga Bulan tidak beroperasi lagi.
Dirinya pun tidak menampik, kalau limbah tambak udang tersebut dibuang melalui pipa paralon ke rawa-rawa.
“Kemaren anggota ke lokasi, tambak udang nya sudah 3 bulan nggak beroperasi, dan mereka membuang limbah yang dari kolam melalui pipa peralon ke rawa2,” terangnya.
Lebih jauh Candra mengatakan, kalau air limbah tambak udang PT SAP itu sudah diambil sampel nya untuk dibawa ke labor. Dan menunggu hasil lab setelah dua minggu kemudian.
“Air limbahnya sudah di ambil sampel oleh anggota untuk di bawa ke labor, untuk mengetahui tingkat pencemaran, sekitar 2 minggu hasil labor akan keluar,” katanya.
Sementara Akiong yang disinyalir pemilik tambak udang PT Sejahtera Alam Perkasa tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan tim Jobber kepadanya.
Walaupun pesan yang disampaikan ke akun WA nya sudah tersampaikan.
#Buang Limbah Sembarangan, Limbah Beracun Tambak Udang Milik Ak Bakit Akibatkan Pohon dan Tumbuhan Mati
Diberitakan sebelumnya, bau busuk limbah beracun yang berasal dari tambak udang milik Ak di Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, memantik reaksi dan protes warga sekitar.
Pasalnya, akibat limbah beracun tambak udang milik Ak yang di buang sembarangan itu telah mengganggu indra penciuman penduduk setempat.
Parahnya lagi, limbah tambak udang tersebut dibuang di belantara hutan mangrove, sehingga diduga kuat evek limbah beracun itu mengakibatkan banyak pohon-pohon dan tumbuhan disekitarnya mati.
Pantauan tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) di lapangan, pohon dan tumbuh-tumbuhan yang mati itu seperti kena racun rumput, sehingga berubah warna kecoklatan, seperti kekeringan.
Informasi yang berhasil dihimpun tim Jobber, tambak udang tersebut diduga milik Ak, yang posisi nya bersebelahan dengan tambak udang milik Ah Bakit.
“Tambak udang itu punya Ak pak, posisinya bersebelahan dengan tambak udang milik pak Ah, mereka kan sama-sama pengusaha tambak udang di Bakit ini,” ujar sumber kepada tim Jobber.
Menurut keterangan warga setempat, kalau di Desa Bakit sedikitnya ada empat tambak udang, ada milik Ah juga milik Srl.
“Ada 4 tambak udang disini kalau tidak salah pak, ada punya pak Ah, ada juga punya bu Sel,” ungkap Ben.
Terpisah, Plt Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, Candra, berjanji akan menurunkan anggotanya ke lokasi, untuk mengecek tambak udang yang membuang limbahnya sembarangan.
“Terima kasih atas info nya, dan kami akan turun kan anggota untuk melakukan pengawasan ke lokasi pak,” janji Candra, Selasa (04/03/2024).
Selain itu dirinya menanyakan nama perusahaan tambak udang tersebut, untuk mengecek, apakah tambak udang tersebut memiliki izin, atau tidak.
“Apa nama perusahaan nya, untuk cek apa punya izin atau nggak,” pintanya. (Tim JB/BE).