BE
Sungailiat, Buletinexpres.com – Studio Pro 1 LPP RRI Sungailiat menjadi saksi diskusi mendalam dengan diselenggarakannya kegiatan talkshow yang membahas tentang isu terhangat saat ini terkait masalah pertambangan.
Tidak terkecuali di Kabupaten Bangka Tengah masalah pertambangan menjadi salah satu problem yang berkelanjutan, terkhusus pertambangan timah.
Kegiatan yang bertemakan “Prospek Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Bagi Kelangsungan Penambang Rakyat di Bangka Tengah” ini dilaksanakan dan disiarkan secara langsung dari Studio Pro 1 RRI Sungailiat, Selasa (04/06/2024) dan menghadirkan dua narasumber utama Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman serta Wahyu sebagai pelopor IPR dari Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam pembukaannya, Algafry Rahman menyampaikan pentingnya IPR dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para penambang rakyat.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk mendukung penambang kecil agar dapat beroperasi secara legal dan aman.
“Saya telah menyampaikan konsep ideal kebijakan legalisasi tambang rakyat kepada Kementerian ESDM pada 29 Mei 2024, konsep ini memadukan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan secara harmonis. IPR adalah langkah nyata dalam melindungi hak-hak penambang kecil dan memastikan bahwa aktivitas penambangan berlangsung secara ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kami bertekad untuk terus mendampingi para penambang rakyat agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan aman,” ujarnya.
Wahyu, yang telah berjuang keras untuk memperoleh IPR di Desa Perlang, berbagi pengalamannya tentang proses yang harus dilalui untuk mendapatkan IPR.
“Perjuangan untuk mendapatkan IPR memang penuh tantangan. Kami telah melewati mekanisme-mekanisme diantaranya melalui musyawarah desa, dan untuk persyaratan – persyaratan IPR telah kami siapkan sudah lama, sekitar 1 tahun yang lalu. Harapannya, untuk memperoleh tersebut kami dapat bekerja sama antara masyarakat desa dengan pemerintah daerah dengan dukungan penuh dari pemerintah. Diharapkan IPR dapat cepat di terbitkan dan para penambang di Bangka Tengah dapat bekerja tanpa rasa takut dan khawatir akan tindakan hukum,” ungkap Wahyu.
Sepanjang acara, Harris sebagai pembawa acara dengan terampil mengarahkan diskusi, menggali informasi mendalam mengenai berbagai tantangan yang dihadapi serta manfaat yang dirasakan dengan adanya IPR.
Dalam sesi tanya jawab, Algafry dan Wahyu menjelaskan strategi pemberdayaan ekonomi lokal melalui penambangan rakyat yang legal dan teratur.
“Pemerintah akan terus memberikan edukasi dan sosialisai kepada penambang agar mereka dapat meningkatkan produktivitas sambil menjaga kelestarian lingkungan agar penambangan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Kami menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, kami mengimplementasikan program reklamasi lahan bekas tambang dan memberikan edukasi kepada penambang tentang praktik penambangan yang ramah lingkungan,” tambah Algafry.
Menurut orang yang biasa disapa Bang Ayi ini, ada sejumlah inovasi program yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Di antaranya program tersebut pertama menyediakan skema perizinan terjangkau, proses efisien serta program pelatihan dan pendampingan bagi penambang kecil tentang praktek penambangan ramah lingkungan, kedua mendapatkan standar ketat terkait pengelolaan limbah, rehabilitasi lahan, dan konservasi sumber daya alam dengan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang kuat.
Ketiga, mendorong disersifikasi ekonomi di Bangka Tengah dengan mengembangkan sector pariwisata, pertanian dan industri kreatif, mengurangi ketergantungan pada penambangan dan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Algafry bertekad agar dirinya menjadi salah satu bupati yang berhasil, bukan hanya berhasil menjadi bupati namun berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah melalui program-program pemberdayaannya di tengah-tengah terpuruknya perekonomian di Bangka Belitung.
Talkshow ini ditutup dengan harapan besar dari kedua narasumber agar penerapan IPR dapat lebih luas dan membawa manfaat nyata bagi seluruh penambang rakyat di Bangka Tengah.
Algafry dan Wahyu menekankan pentingnya regulasi yang adil dan dukungan pemerintah dalam sektor pertambangan rakyat untuk mencapai keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap IPR dapat semakin meningkat, membawa kesejahteraan dan keberlanjutan bagi masyarakat penambang di Bangka Tengah.
Talkshow ini memberikan informasi berharga serta membangun harapan akan masa depan yang lebih baik bagi para penambang rakyat di Bangka Tengah, dan menginspirasi perubahan positif di seluruh Bangka Belitung. (Red/BE).