Editor : Ahada
BE.com
Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Tak kuasa menunggu kinerja Polsek Pangkalanbaru dalam menangkap pelaku yang hampir saja membunuh dirinya, Rio (46) akhirnya mengadu ke Ombudsman RI Perwakilian Bangka Belitung.
Waktu menunggu kepastian kerja dari Polsek Pangkalanbaru yang tidak memiliki progres sejak dirinya melapor ke Polsek Pangkalabaru pada Selasa (7/6/2022) lalu, membuat Rio meminta bantuan Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung.
“Ini terpaksa saya lakukan. Karena pihak Polsek Pangkalanbaru hanya bisa berjanji-janji saja. Setiap kali ditanya, jawabnya sedang dicari-dicari. Padahal pelakunya tidak jauh-jauh dari Polsek itulah,” ujar Rio geram.
Setelah menimbang tidak adanya perkembangan yang berarti dari kasus pengejaran terhadap dirinya tersebut, Rio melaporkan kinerja Polsek Pangkalanbaru tersebut ke Ombudsman, yang diharapkan Rio bisa mendorong Polsek Pangkalanbaru lebih serius dan lebih cerdas lagi dalam mengungkap sebuah kasus.
Diakui Rio, dirinya juga sudah mengirim surat ke Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra pada Selasa (19/7/2022). Namun setali tiga uang, meski sudah dilaporkan ke orang nomor satu di kepolisian Bangka Belitung tersebut, tetap saja tidak ada perkembangan yang berarti.
“Entah apa gawi polisi ini. Kalo kami yang orang miskin ini jadi korban, sulit benar rasanya dapatkan keadilan. Sudah 75 hari, tapi hanya siap-siap saja jawaban yang ku terima,” tukas Rio kesal.
Rio berharap, dengan melaporkan pelayanan kepolisian yang tidak memuaskan tersebut kepada Ombudsman, maka keadilan akan datang kepada dirinya.
“Semoga saja, dengan laporan saya ke ombudsman ini Kapolri bisa tahu kinerja polisi di Bangka Belitung ini,” tukas Rio.
Sudah 75 hari, pelaku pengancaman dan pengejaran wartawan pakai parang panjang belum berhasil ditangkap anggota Polsek Pangkalanbaru, Polresta Pangkalpinang Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Padahal, peristiwa pengejaran tersebut dilakukan oleh seseoang yang sedang bekerja di Tambang Inkonvensional (TI) illegal milik Ramon warga Batu Belubang dan oknum polisi AIPTU Bambang, di Jalan Pesantren Kampung Kunyit Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah.
“Pelaku itu mengejar saya dari mulai lubang camui TI di Batu Belubang tersebut. Saat saya sedang mengambil foto dokumentasi untuk kelengkapan pemberitaan, pelaku mengambil parang lalu mengejar saya pakai motor,” ujar Rio (46), korban pengejaran, kepada Tim Jobber.
Kasus pengejaran ini sudah dilaporkan Rio ke Polsek Pangkalanbaru pada hari yang sama, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengejaran pelaku ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu pelaku marah karena wartawan mengambil foto aktivitas tambang di Tambang Inkonvensional (TI) illegal milik Ramon warga Batu Belubang dan oknum polisi AIPTU Bambang.
Seketika pelaku mengambil parang lalu mengejar wartawan Rio hingga ke Jalan Raya Desa Padangbaru Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pengejaran ini terjadi sepanjang kurang lebih 5 kilometer dan melewati jalan raya Desa Batu Belubang hingga ke jalan raya Desa Padangbaru. Beruntung Rio bisa menyelamatkan diri masuk ke warung Kamsiah (47).
“Saat itu motor saya sudah dipepet oleh pelaku dari belakang. Seketika saya lepaskan motor dan masuk warung. Pelaku menunggu di luar warung sambil tetap memegang parang panjang,” tukas Rio.
Kronologis dan ciri-ciri pelaku, diakui Rio, sudah dijelaskan semuanya kepada penyidik Polsek Pangkalanbaru Kanit Reskrim Posek Pangkalanbaru Bripka Cristian Simamora.
Rio mengaku sudah dua kali diambil keterangan, yakni Selasa (7/6/2022) dan Rabu (8/6/2022).
“Sudah saya ceritakan semua kepada penyidik, baik kronologis maupun ciri-ciri pelaku. Saya memang tidak begitu jelas lihat wajahnya, karena terhalang gantungan makanan di dalam toko. Tetapi kalo badannya gempal, tinggi sedang dan pakai peci. Motor yang dipakai jambrong,” jelas Rio.
Beberapa waktu lalu, saat Rio dipertemukan dengan pemilik TI yakni Ramon dan Bambang, Kanit Reskrim Polsek Pangkalanbaru berjanji akan melakukan penyelidikan secara profesional.
Pada saat itu, Simamora mengatakan pihaknya tidak akan membeda-bedakan warga sipil biasa ataupun aparat. Siapa yang bersalah, maka akan dikenakan sanksi hukum yang setimpal dengan kesalahan.
“Kami akan bekerja profesional Bang. Kami juga sudah dapat arahan dari pimpinan untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Simamora, saat itu.
Sementara Ramon, saat ditanya Simamora jumlah pekerja TI miliknya, mengaku memiliki pekerja sebanyak empat orang.
“Jangan ada yang ditukar ya,” tukas Simamora, pada Jumat (10/6/2022).
Pada sore harinya, Ramon bersama Bambang membawa empat pekerja TI milik mereka ke Polsek Pangkalanbaru untuk dipertemukan dengan pelapor dan saksi. Hanya saja, pelapor dan saksi tidak bisa memastikan wajah pelaku, apakah ada diantara keempat anak buah Ramon.
Sementara itu, Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi terkait hal ini, tidak memberikan jawaban, sampai berita ini akhirnya diterbitkan. (Tim Jb)