Korupsi Terbukti Korupsi, Kades Simpang Rimba Alwi Diganjar Hukuman 3 Tahun PenjaraHUKUM KRIMINAL|11/01/2024oleh EdoyBE Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Kepala Desa (Kades) Simpang Rimba, Aswi dinyatakan bersalah