Surat Pernyataan Stop dari Kapolres Bangka Tidak Digubris, Tambang Timah Markus Tetap Beroperasi

Penulis : Edoy

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com — Tambang Timah berskala sedang yang beroperasi disebelah pemakaman umat Islam, Kelurahan Kenanga Sungailiat Kabupaten Bangka, ternyata baru saja ditertibkan oleh pihak Kepolisian Polres Bangka, sejak terbitnya pemberitaan awal dari empat media online oleh Tim Jobber (Jounalis Babel Bergerak)

Dan pada saat dilakukan penertiban oleh personil Polres Bangka, telah disepakati dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan penambangan lagi.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, pada saat dimintai konfirmasi, terkait tambang timah milik Markus, yang berlokasi sangat dekat dengan jalan raya Pangkalpinang Sungailiat, serta diperkirakan berjarak puluhan meter saja dari perumahan Dinas Pegawai Negeri Sipil Sungailiat Berteman.

Tambang Markus dekat dengan Perumahan PNS Sungailiat Berteman

“Kemarin sudah kita datangi, dan sudah kami suruh stop,” kata Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan kepada tim Jobber, Senin (12/12/2022)

Bukan itu saja, dengan tegas personil Polres Bangka pun menyuruh mereka para penambang untuk membuat surat pernyataan, agar tidak menambang lagi.

“Sudah kita minta buat surat pernyataan,” tegas AKBP Indra Kurniawan.

Hanya sayangnya surat pernyataan yang telah disepakati, diduga dilanggar oleh pemilik tambang, yang disebut sebut milik Amen dan Markus.

Mungkin merasa mendapat bekingan dari aparat, sehingga pemilik tambang timah ini tak menggubris peringatan dari Polres Bangka.

Meski sudah diminta berhenti beroperasi, pemilik tambang Amen dan Markus tetap beraktivitas di lahan tambang yang bersebelahan dengan Perkuburan Islam Kenanga dan bekas rumah dinas DPRD Kabupaten Bangka ini.

Sementara itu, Amen yang dihubungi Tim Jobber mengaku bahwa dirinya adalah kuasa tambang. Sedangkan Markus yang merupakan pemilik tambang tidak berada ditempat.

“Pak Markus jarang datang ke sini,” ujar Amen. (Tim Jb)