Surat Kesepahaman Antara DPRD Babel Bersama Gebrak Telah Tersampaikan Di DPR Dan DPD RI

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Gerak cepat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menindaklanjuti surat kesepahaman antara DPRD Bersama Gerakan Bersama Rakyat Babel (GEBRAK), yang berisi aspirasi atau tuntutan mahasiswa untuk disampaikan kepada anggota DPR RI dan DPD RI, di Jakarta, telah tersampaikan.

” kedatangan kami ke pihak Sekretariat DPR RI dan DPD RI ini adalah perintah langsung Ketua DPRD Prov Kep Babel, Herman Suhadi, S.Sos sebagai respons cepat atas tuntutan massa GEBRAK BABEL agar aspirasi mereka segera disampaikan kepada anggota DPR RI maupun DPD RI perwakilan Prov Kep Babel di Jakarta”, kata, Riswardi, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, usai menyerahkan Nota Kesepahaman, di jakarta, kamis (21/04/2022).

Seperti diketahui, Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan bersama rakyat Bangka Belitung (Gebrak) melakukan aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, senin (17/04/2022).

Ada beberapa aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut, antara lain, terkait kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng, kenaikan harga BBM, kenaikan pajak penambahan nilai (PPN) 11 persen, ibu kota negara (IKN) dan wacana tiga periode.

Tidak hanya itu, puluhan mahasiswa ini juga mendesak agar DPRD Babel untuk dapat menghadirkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI ) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berasal dari Daerah pemilihan (Dapil) Bangka belitung, supaya dapat mendengar dan beraudensi bersama mahasiswa aksi.

Surat Kesepahaman antara pihak DPRD dengan Pihak Gerakan Bersama Rakyat Bangka Belitung ( Gebrak ). Adapun isi tuntunan dari Gebrak Babel terkait :
1. Bahwasannya Pihak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memfasilitasi forum audiensi antara Pihak DPR RI dan DPD RI Dapil Kepulauan Bangka Belitung dengan Gebrak Babel guna membahas situasi darurat nasional.
2. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen menyampaikan dan memperjuangkan tuntutan aksi Gebrak Babel kepada Pimpinan DPR RI, Pimpinan DPD RI dan Kementerian terkait.

Riswardi, menjelaskan, saat menyerahkan surat kesepahaman tersebut, dan diterima langsung oleh Bambang Yulianto selaku Kepala Sub Bagian Persuratan Sekretariat Jenderal DPR RI dan Edi Munzin Bagian Persuratan Sekretariat Jenderal DPD RI, untuk disampaikan ke Ketua DPR RI dan DPD RI agar segera dapat ditindaklanjuti.

“Surat kesepahaman sudah kita sampaikan, Mudah-mudahan selanjutnya ada respons dari para wakil rakyat Babel di Senayan ini terhadap aspirasi mahasiswa Babel tersebut”, tukas Riswardi. (red)