Penulis : Bambang
Editor : Dedy
BE.com
Toboali, Buletinexpres.com — Perusahaan tambak udang CV Dunia Paname yang beralamat di Jalan Kemakmuran Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka selatan, diduga tidak konsisten dengan janji yang telah disepakati antara pihak perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Pasalnya, pihak perusahaan tambak udang tersebut sebelumnya telah ada kesepakatan atau MOU dengan masyarakat Tanjung Ketapang, berkenaan dengan kompensasi yang akan diberikan kepada warga Kelurahan Tanjung Ketapang kepada warga sebesar Rp. 500 rupiah setiap kali panen.
Hal ini disampaikan Ketua RT 01, RW 06 Suratman kepada wartawan saat bertandang di kediamannya, Sabtu (17/12/2022)
Ia mengaku kecewa dengan sikap perusahaan tambak udang CV Dunia Paname, dikarenakan dana kompensasi sebesar Rp.500.,00 tidak kunjung di bayar sampai saat ini
“Saya selaku RT 01.RW.06 sudah pernah menanyakan hal tersebut namun tidak ada titik terang sama sekali,” kata Suratman dengan nada kecewa.
Sementara pihak perusahaan sudah beberapa kali panen, namun sampai saat ini tidak kunjung di berikan dana kompensasi tersebut yang telah disepakati sesuai dengan MOU yang di janjikan pihak perusahaan tambak.
“Jangan hanya dapat bau busuknya saja dan pencemaran lingkungan yang kami dapat, padahal pihak perusahaan sudah MOU dengan masyarakat Tanjung Ketapang, untuk kompensasi,” cetusnya.
Terpisah Pemilik perusahaan tambak udang CV Dunia Paname, Apen saat dikonfirmasi terkait pernyataan Ketua RT 01 Suratman, akan berkordinasi kembali dengan perangkat Desa Setempat,
“Akan kita atur kembali mekanismenya seperti apa nantinya,” janji Apen. (BE)