Sstt, Ada Excavator Obok obok Hutan Lindung Dusun Plaben Belinyu

Penulis : Edoy

 

BE.com

Belinyu, Buletinexpres.com — Satu unit excavator terlihat sedang mengobok obok lokasi yang disinyalir kawasan hutan lindung, Dusun Plaben Kelurahan Romodong Indah, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (10/06/2023).

Pantauan Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) di lapangan, lokasi hutan tersebut sudah porak poranda diseruduk moncong raksasa excavator berwarna orange, yang sedang asyik mengeruk tanah sehingga tercipta lah sebuah lubang besar menganga.

Padahal di lokasi tersebut sudah terpasang papan larangan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka.

Yang melarang setiap orang untuk tidak menebang, merambah, membakar, ataupun menduduki kawasan hutan tersebut, tanpa izin dari pejabat yang berwenang. Apa lagi sampai merusak kawasan hutan itu menggunakan alat berat.

Papan larangan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka, tentang Kawasan Hutan.

Kendati demikian, tampaknya parah cukong pemburu pasir timah itu seperti tidak mengindahkan larangan tersebut, dan terkesan menganggap remeh.

Walaupun didalam papan larangan tertulis jelas, bagi yang melanggar, akan berhadapan dengan hukum, dan otomatis akan terancam pidana.

Seperti yang tertuang didalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999, dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013.

Ditempat terpisah, Kepala KPHP Bubus Panca Ruswanda saat di konfirmasi Tim Jobber mengatakan, akan segera mendatangi lokasi yang menjadi temuan Tim Jobber di lapangan.

“Malam juga pak, nanti kita akan turun cek lokasi. Terima kasih infonya,” tulis Ruswanda pada dinding WhatsApp nya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Jobber akan berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum. (Tim JB/BE).