SPBU 24-33170 Kampung Keramat Tidak Layani BBM Solar Mobil Hendra

Editor : Ahada

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Hendra menyesalkan tindakan pegawai SPBU 24-33170 Pangkalpinang yang tidak melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi mobil pribadinya.

Padahal Hendra mengaku sudah tiga hari berturut turut mengantri di SPBU yang terletak di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, tepatnya di Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Meski sudah meminta dan mempertanyakan kepada petugas SPBU, namun mobil miliknya juga tidak dilayani pengisian BBM Solar Subsidi.

“Saya ini warga Indonesia juga, sama dengan yang lainnya. Mengapa saya tidak dilayani mengisi BBM Solar di sini,” tanya Hendra kepada seorang petugas SPBU yang kebetulan mengisi BBM Solar Subsidi ke mobil truk.

Jawaban petugas perempuan di SPBU Kampung Keramat ini, bahwa dirinya melayani mobil truk yang sudah antri.

Antrian panjang mobil truck di SPBU Kampung Keramat

“Loh, apa bedanya dengan saya yang juga antri?,” tanya Hendra.

Namun petugas ini tidak menjawab lagi pertanyaan Hendra, Ia justru meminta sopir truk lainnya untuk mendekati nozel SPBU untuk segera diisi.

“Bagaimana ini Bang. Kita ini juga butuh solar. Apakah mereka yang katanya memiliki kupon-kupon buatan dari potongan kertas karton itu sudah sesuai dengan aturan dari pertamina?,” ujar Hendra kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Jumat (23/12/2022).

Untuk itu Hendra mempertanyakan legalitas kupon yang dijadikan alasan pihak SPBU Kampung Keramat hanya melayani truk-truk dari Selan.

“Setahu saya Pertamina tidak mengeluarkan kupon kertas seperti ini. Mereka mengeluarkan kartu. Jadi bagaimana legalitas kupon yang dikeluarkan oleh SPBU Kampung Keramat ini,” ujarnya.

Diceritakan Hendra, Ia mengantri di SPBU Kampung Keramat mulai pukul 10.30 WIB. Meski petugas SPBU sudah tahu bahwa dirinya sudah antri, namun tidak dilayani pengisian solar.

“Hari ini untuk ketiga kalinya saya mengantri di SPBU. Tapi tetap saja saya tidak mendapatkan solar. Dari hari pertama sampai hari ke 3 ini selalu tidak dikasih untuk umum,” tukas Hendra.

Dikatakan Hendra, setiap kali ditanya, petugas SPBU Kampung Keramat ini selalu berkilah bahwa BBM Solar Subsidi tersebut untuk jatah mobil Selan.

“Petugas ini selalu mengatakan bahwa solar ini jatah mobil selan. Alasannya mobil selan sudah ada kuponnya. Apa benar seperti itu aturannya. Apalagi kupon itu saya lihat hanya ditulis pada sepotong kertas karton warna biru,” tandas Hendra.

Seperti telah banyak diberitakan di media, bahwa jenis kendaraan yang berhak mendapatkan layanan solar subsidi adalah kendaraan pribadi, kendaraan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari 6 roda), mobil layanan umum seperti Ambulance, Mobile Jenazah, Mobil Sampah dan Pemadam Kebakaran.

Tim Joubber masih berusaha mengkonfirmasi keluhan pelayanan pengisian BBM Solar Subsidi ini kepada pihak pengelolah SPBU Kampung Keramat. (Tim Jb)