Penulis : Jon
Editor : Doy
BE.com
Toboali, Buletinexpres.com — SPBU 24.331.99 di Wilayah Desa Gadung Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, diduga layani kendaraan roda dua dengan menggunakan tangki modifikasi berulang kali, Selasa (20/09/2022)
Pantauan di lapangan tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) SPBU 24.331.99 ini menjual BBM jenis Pertalite kepada kendaraan tangki modifikasi sampai berkali kali.
Beberapa pengerit saat di tanyai mengaku sudah 16 kali mengisi BBM jenis Pertalete, ada juga yang baru 8 kali.
“Lumayan lah dapat 16 kali,” akunya
“Ku jadilah dapat 8 kali, kesiangan hal e (red-saya dapat 8 kali, itupun kesiangan),” timpal teman sebelahnya.
Para pengerit tersebut menerangkan, jika BBM tersebut nantinya akan diperjual belikan kembali kepada masyarakat.
“Sudah ngisih BBM pertalite di sini, akan kami jual ke orang lain dengan keuntungan Rp 5.000,-/Jerigen,” terang pengerit tersebut.
Sementara petugas SPBU sendiri sepertinya sudah biasa dengan para pengerit, seakan akan sudah saling kenal, hingga ada dugaan pengisian BBM tetap di layani hingga berulang kali.
Lain hal nya dengan penanggung jawab SPBU 24.331.99 yang biasa di panggil Aming, saat di temui awak media justru ia mengetahui adanya praktek pengisian BBM Pertalite berkali kali di SPBU tersebut.
“Ia saya tahu,” jawab Aming singkat.
Seperti diketahui, Khusus Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite, dari Lembaga Penyaluran Bahan, Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah di atur serta larangan Dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 900/ 0279 / IV. Pada tanggal 20 April 2022
Dalam surat edaran itu di jelaskan, di larang membeli Bahan Bakar pertalite pakai jerigen dan berulang – ulang. (Tim Jb)