Laporan : Bambang
Editor : Dedy
BE.com
Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama RI di awal tahun 2023 ini, menyediakan 1 juta kuota Sertifikat Halal Gratis (SEHATI), untuk pelaku usaha mikro dan kecil se Indonesia.
Untuk mendukung program tersebut, penyuluh Agama Islam di setiap wilayah Kecamatan pro aktif melaksanakan sosialisasi dan survei sebelum verivikasi-validasi proses-produk Halal.
Penyuluh Agama Islam sekaligus Pendamping Proses Produk Halal Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan toboali,
sampai awal tahun 2023 ini sudah mendampingi puluhan pendampingan Proses Produk Halal melalui program SEHATI.
Sali, S.pd selaku pendamping proses produk halal/ penyuluh Agama Islam Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, di bulan Maret 2023 melakukan survey ke Pelaku Usaha , wilayah Kecamatan Toboali.
Pelaku usaha menceritakan adanya Program Sertifikat Halal Gratis ini, mereka senang sudah di bantu dan di dampingi untuk proses pembuatannya. Pendamping PPH memverivikasi dengan detail proses pembuatannya.
Tidak sedikit tantangan yang dihadapi Pendamping PPH, salah satunya adalah jarak antara lokasi pelaku usaha dari lokasi dari kota Kecamatan serta kondisi jalan di Desa-desa yang jauh.
Tantangan lain adalah minimnya penguasaan IT oleh pelaku usaha sehingga PPH ini bekerja extra untuk membantu agar program berjalan maksimal. Meski begitu, Sali S.Pd merasa senang bisa menjadi bagian Program SEHATI dan merasa mendapatkan banyak pengalaman dalam proses pendampingan PPH.
“Kami melaksanakan survei sesuai prosedur, meliputi pengecekan proses pembuatan, melihat lokasi dapur pengolahan yang masih tradisional. Mengecek gudang penyimpanan, dan seterusnya. Kami sekaligus memberi masukan untuk peningkatan kualitas produk serta memberikan motivasi agar ekonomi pelaku UKM meningkat maka hrs bersertifikat halal Krn tahun 2024 bln Oktober semua produk harus berlebel halal,” kata Sali S.Pd. Rabu (01/03/2023).
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti Program SEHATI bisa langsung menghubungi Pendamping PPH di setiap Kecamatan atau bisa menghubungi melalui laman sosial media Kementerian agama terdekat.
“Dengan banyaknya pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal akan memberikan rasa aman pada masyarakat, sekaligus ikut meningkatkan daya beli masyarakat bahkan produknya bisa di eksport keluar negeri. Dikarnakan aman bahannya, aman kebersihannya, jelas Halal nya serta meningkat omzetnya,” harapnya. (Red/BE)