Penulis : Ton JB
BE
Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Smelter milik CV Venus Inti Perkasa kabarnya digeledah tim Kejagung RI, Rabu (06/12/2023).
CV Venus berlokasi di kawasan Industri Ketapang, jalan TPI Kelurahan Tamberan, Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejagung RI didampingi pihak Kejaksaan Tinggi dan Kejari kota Pangkalpinang.
Belum diketahui secara pasti, alasan tim Kejagung RI menggeledah Smelter CV Venus.
Namun, kuat dugaan penggeledahan tersebut terkait hasil pengolahan IUP PT Timah oleh swasta yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan merupakan kasus baru.
Pantauan tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), Rabu (06/12/2023) sore, sekilas aktivitas di smelter CV Venus berjalan seperti biasa.
Sejumlah pihak keamanan, berjaga jaga di area yang menjadi akses keluar masuk smelter.
Sementara gerbang utama smelter, tertutup rapat. Akses keluar masuk karyawan melalui pintu samping yang berukuran sedang.
Sementara, di depannya berdiri seorang security yang siaga membuka tutup pintu tersebut.
Kabar penggeledahan smelter CV Venus, tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Asep Maryono.
Pada kesempatan itu lanjut Asep, pihaknya hanya sebatas pendampingan.
“Iya, tim dari Kejati dan Kejari hanya back up pengamanan saja,” kata Asep, Rabu (06/12/2023) malam.
Namun Asep, enggan berkomentar lebih jauh mengingat kapasitas pihaknya dalam penggeledahan itu hanya sebatas pendamping.
“Kami hanya mendampingi saja,” kata Asep.
Sejauh ini tim Jobber masih mengupayakan konfirmasi ke pihak CV Venus, terkait kedatangan tim Kejagung RI. (Tim JB/BE).