Penulis : Edoy
BE.com
Bangka, Buletinexpres.com — Agus, sosok yang diberitakan sebagai koordinator tambang di teluk kelabat dalam mengaku sudah mendatangi Polres Bangka Barat, untuk mendampingi 6 orang panitia penambangan SHP yang diduga melakukan pemukulan terhadap panitia tambang di perairan pulau dante awal pekan ini.
Kepada media, Agus mengatakan dia tetap koperatif meskipun lokasi kejadianya di perairan Pangkalniur Kabupaten Bangka, dan harus diambil keterangan di Polres Bangka Barat. Dia pun mengaku, tidak lepas tangan atas hal itu.
“Allhamdulillah, kemarin sudah diambil keterangan di Polres Bangka Barat, sama 6 orang panitia. Kita nggak lepas tangan gitu aja lah. Yang terlibat insiden pemukulan sebenarnya 2 orang. Yaah, walaupun lokasinya masuk di wilayah Kabupaten Bangka di Pangkalniur dan dilaporkan ke Bangka Barat, nggak apa-apa lah. Kami tetap koperatif,” ungkap Agus, Sabtu (10/12) pagi, melalui sambungan telepon selulernya.
Agus mengakui dirinya saat dimintai keterangan menjelaskan kejadian yang sebenarnya. Keributan yang dimaksud pun hanya sebuah keributan kecil dan ada unsur kesalahpahaman saja. Dan kata Agus, tidak ada keributan dengan pihak nelayan. Melainkan antara panitia tambang SHP dan panitia penambang yang bekerja di luar IUP.
Tak menampik saat disinggung masalah pemberitaan tentang dirinya, dia mengakui hal itu. Agus mengaku, dirinya biasa-biasa saja dan tetap pada jalurnya. Bahkan rombongannya pun bekerja pada program SHP.
“Iya, terima kasih kepada rekan-rekan atas kritikan dan sarannya. Selaku insan beriman, siapalah saya. Saya nggak pernah ganggu orang. Dan kalau masalah bekerja, yaa kami tetap pada aturan yang berlaku. Laut bukan milik pribadi, hanya kuasaNya saja kita diberikan cara untuk mengais rejeki dengan cara yang berbeda,” tutur Agus.
*Soal Tambang Laut Teluk Kelabat Dalam*
Persoalan tambang laut di perairan teluk kelabat dalam memang masih ada saja menuai persoalan. Bahkan sudah dilakukan pertemuan antara pihak nelayan dan penambang bulan lalu, sehingga menghasilkan 6 poin kesepakatan antara kedua belah pihak.
Dikutip dari pemberitaan media online Kabarbangka.com, 6 poin kesepakatan itu dibahas pada forum di rumah dinas Camat Belinyu. Pada saat itu dihadiri Forkopimda Kabupaten Bangka termasuk Kapolres Bangka serta pihak perusahaan pertambangan PT Timah.
Dari 6 poin tersebut pada poin ketiga dan keempat disepakati para penambang harus bergerak masuk ke dalam IUP milik PT Timah dan tergabung dengan program SHP dari perusahaan terkait serta nelayan untuk tidak menangkap ikan di IUP PT Timah. Meskipun ada wilayah tangkap, itu adalah win solution.
Lokasi yang tidak masuk IUP pada pembahasan itu adalah peraian Mengkubung dan Perairan Dante, yang kabarnya merupakan zona tangkap nelayan.
Meskipun saat ini, masih belum ada kabar bagaimana kesepakatan itu apakah sudah ditanda tangani secara bersama oleh kedua belah pihak.
Namun meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima pada hari Rabu kemarin, Am salah satu warga yang kebetulan melintas di perairan Dante masih melihat adanya kegiatan penambangan.
“Tadi lewat pas pulang mancing, ada lah Ti rajuk yang kerja ada sekitar 40 ponton dekat dante itu. Tapi nggak tahu punya siapa,” kata Am, Kamis malam.
*Masalah Penindakan*
Masih didalam lingkup dunia pertambangan di perairan teluk kelabat dalam, Jum’at kemarin Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, dikabarkan sudah melakukan penertiban terkait hal itu. Sejumlah penambang yang ada diperairan dante dan mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, diminta untuk mengosongkan perairan tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, melalui Kasubdit Gakkum Kompol Indra Feri Delimunte, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12) pagi. Kata Kompol Indra, para penambang untuk tidak bekerja di luar IUP.
“Kemarin kita himbau kepada para penambang untuk tidak bekerja di luar IUP, termasuk di Mengkubung dan perairan Dante,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Sementara Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, saat dikonfirmasi menjawab, pihaknya terus memantau kegiatan pertambangan tersebut. Apalagi kata Indra, hal yang bersifat kepada kepentingan masyarakat. Menurut Indra, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah preemtif guna menciptakan situasi yang kondusif.
“Kita tetap pantau penambangan. Kita juga sudah melakukan beberapa penertiban. Kita tampung juga permintaan para nelayan dan penambang seperti pertemuan kemarin. Karena bagaimana pun masyarakat juga ada hidup dari penambangan. Nah, maka kita yang utamanya adalah menjaga situasi ini supaya kondusif. Dan apabila ada laporan, dan itu ilegal ya tetap kita tindak,” ungkap AKBP Indra, melalui sambungan teleponnya, Sabtu siang. (Tim Jb)