Editor : Bangdoi Ahada
BE.com
Bangka Barat, Buletinexpres.com — Setelah merusak Kawasan Hutan Lindung Pantai, kini bos tambang timah ini sepertinya tidak ada takutnya.
Setelah sempat heboh melakukan aktivitas tambang illegal di kawasan HLP Dusun Penganak pada Bulan Juli dan Agustus 2022 lalu, kini Bos Tambang berinisial Sam ini menambang di Kawasan Hutan Produksi di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Bos Tambang Sam ini sebelumnya sudah pernah menambang di kawasan Hutan lindung Pantai HLP Penganak.
Saat itu Ia menggunakan alat berat jenis excavator berbagai merk.
Akibat aktivitas tambang tersebut, hingga kini lokasi HLP Penganak masih rusak.
Berdasarkan investigasi dan keterangan dari beberapa narasumber di lapangan, setelah tidak lagi beraktivitas di HLP Desa Penganak, kini Bos Tambang Sam melakukan pertambangan di Kawasan Hutan Produksi HP, Jebu Bembang Antan, di Desa Cupat.
Namun, entah karena aparat penegak hukum yang tidak tahu, atau karena kesaktian Bos Sam, sehingga sampai sekarang aktvitas tambangnya tidak tersentuh hukum.
Bos Sam ini bebas beroperasi tanpa ada APH yang menertibkan, apalagi memberikan sanksi atas aktivitas nambang illegal Bos Sam tersebut.
Kesatuan Pengelola Hutan Produksi Jebu Bembang Antan, Kecamatan Parittiga Jebus, Panji Utama SH, selaku penegak hukum dalam kawasan Hutan Produksi, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS).
Karena lahan tersebut merupakan Konsesi Hutan Tanam Industri (HTI).
Sementara itu, Bos Timah Sam yang dikonfirmasi melalui pesan WA pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 20.20 WIB, namun hingga berita ini dinaikkan belum direspon oleh Bos Tambang Sam. (Tim JB/BE)