BE
Pangkalpinang, Buletinexpres.com – PT Timah sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan segera melakukan penambangan di wilayah Perairan Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penambangan ini dilakukan PT Timah sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam di kawasan tersebut, sejalan dengan regulasi pemerintah terkait tata kelola tambang yang berkelanjutan.
Sebelumnya, PT Timah sebagai pemilik IUP telah memenuhi seluruh perizinan.
PT Timah juga telah melakukan kajian lingkungan, teknis, dan sosial secara menyeluruh guna memastikan bahwa kegiatan tambang yang dilakukan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal.
Melalui kegiatan penambangan ini, diharapkan dapat memulihkan perekonomian lokal melalui penciptaan lapangan kerja baru, serta mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada di Perairan Beriga.
Ketua Umum Serikat Tani dan Nelayan Provinsi kepulauan Bangka Belitung, Primus Jodi berharap penambangan ini bisa menjadi solusi atas masalah ekonomi yang masyarakat kita hadapi, terutama dalam hal peluang kerja sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan mereka belum lagi karena PHK.
Aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT Timah diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, penciptaan lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi masyarakat. (Red/BE).