Sekda Basel Tak Bisa Menjelaskan Terkait Tenaga Kerja Asing di Kawasan Industri Sadai, Kepala Disnaker tak Bisa Dihubungi

Penulis : Ical
Editor : Ahada

BE.com

Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Sekretaris Daerah Bangka Selatan (Sekda Basel) Eddy Supriadi tidak bisa menjelaskan persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kawasan Industri Sadai (KIS) Bangka Selatan.

Bahkan Eddy juga tidak mampu menjelaskan persoalan terkait aktivitas TKA di kawasan industri yang sudah lama tidak rampung-rampung tersebut. Sementara informasi yang dihimpun di lapangan, puluhan TKA sudah lama menjadi pekerja di beberapa perusahaan di KIS Bangka Selatan.

Karena tidak tahu mau menjelaskan persoalan TKA KIS Basel ini, Sekda Basel Eddy justru meminta wartawan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) menanyakan langsung persoalan TKA KIS Basel kepada dinas-dinas di Pemkab Bangka Selatan.

“Coba cek dengan Kepala Bapeda, Perizinan, Perdagangan dan DLH ya,” jawab Sekda Eddy Supriadi, saat dikonfirmasi Tim Jobber, Jum’at (24/2/2023) sekitar pukul 08.58 WIB.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Selatan Achmad Ansyori SH MSi sampai berita ini dinaikkan belum merespon konfirmasi Tim Jobber melalui sms yang dikirimkan pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 17.09 WIB.

Telpon yang dilakukan Tim Jobber kepada Achmad Ansyori juga tidak diangkat.

Padahal menurut jawaban yang diberikan Sekda Basel, persoalan TKA KIS Basel ini bisa ditanyakan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Selatan.

Pada berita sebelumnya, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Jose, hanya mampu menjelaskan jumlah TKA secara global yang berada di Pulau Bangka.

Sedangkan khusus TKA di KIS Bangka Selatan, Jose juga tidak bisa menjelaskan data TKA KIS Bangka Selatan.

Menurut Jose, untuk tenaga kerja asing ada dua bagian yakni bekerja di darat dan bekerja di laut. Izin untuk TKA ini dinamakan izin tinggal terbatas.

“Tenaga kerja asing izin tinggal terbatas untuk bekerja di darat itu berjumlah 129 orang. Sedangkan untuk izin tinggal terbatas yang perairan laut 449 orang. Jadi jumlah keseluruhan TKA di Bangka ini sebanyak 578 orang,” jelas Jose, kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).

Jose juga mengaku pihak Imigrasi juga belum mendapatkan laporan dari perusahaan-perusahaan yang saat ini melakukan pembangunan di KIS Bangka Selatan.

Sementara informasi yang dihimpun Tim Jobber dari Sadai Bangka Selatan, menyebutkan bahwa sedikitnya ada 40 TKA berasal dari Taiwan bekerja di KIS Bangka Selatan. (Tim JB/BE)