Satu Unit Eskavator dan Tambang Ilegal Beraktivitas 300 Meter Dari Jalan Raya Desa Perlang

Reporter : Birawa
Editor : Dedy

BE.com

Bangka Tengah, Buletinexpres.com – Sebuah Eskavator warna hijau merk Kobelco beraktivitas di lokasi tambang timah Ilegal yang jaraknya hampir 300 meter dari bibir jalan raya Lubuk Besar, tepatnya di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar.

Terpantau Eskavator tersebut beraktivitas melakukan penggalian tanah, untuk tambang timah ilegal, yang sampai saat ini tidak di ketahui siapa pemiliknya, karena semua orang yang ada lokasi Tambang itu bungkam.

Menurut informasi yang di peroleh dari salah seorang warga sekitar bernama Rizali, mengatakan, bahwa Eskavator dan Tambang ini sudah lama beraktivitas tapi siapa pemiliknya ia tidak mengetahuinya.

“Siapa pemilik tambang itu saya tidak tahu pak, soalnya yang di dalam camp TI itu tidak pernah ngasih tau siapa yang punya, tapi selentingan informasi pemiliknya orang Pangkalpinang,” katanya kepada Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), Senin (28/08/2023).

Masih kata Izal, dirinyapun sempat menanyakan hal itu ke perangkat Desa, namun mereka juga tidak tahu siapa yang buka tambang di sana.

“Saya pernah tanya ke orang Desa, orang Desa juga tidak tahu itu punya siapa, karena tidak pernah ada penambang atau yang bertanggung jawab memberitahu ada aktivitas disana,” tuturnya.

Lanjutnya, ia meminta pihak yang berwajib agar menghentikan aktivitas pertambangan itu, karena dikawatirkan bisa merusak fasilitas umum.

“Mereka ini kan operasi nya hampir 300 meter dari bibir jalan, jelas banget itu terlihat dari pinggir jalan, kalau ini di biarkan bisa mengganggu atau merusak fasilitas umum,” terangnya.

Sementara itu, Camat Lubuk Besar Armansah, meminta agar tidak melakukan penanganan dikawasan, selain penambangan ini ilegal, namun juga jaraknya dekat dengan jalan raya.

“Itukan jaraknya sudah dekat dengan jalan raya, untuk langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang,” pungkasnya. (Tim JB/BE).