Resedivis Kambuhan Warga Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Seorang resedivis kambuhan kembali dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Sabtu (06/07/2024) malam.

Ia ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor milik warga Desa Kebintik Bangka Tengah pada awal Juli lalu.

“Pelaku yang diamankan ini yakni Iman Sobirin berusia 34 tahun warga Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (09/07/2024) siang.

Jojo menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan saat pelaku menawarkan motor hasil curiannya di Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Dari hasil keterangan pelaku, pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam serta 1 unit Speaker merk GMC warna hitam di Jalan Dusun Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru.

“Pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri dimana modusnya mencari target rumah yang akan di eksekusi kemudian masuk melalui jendela depan rumah korban,” terang Jojo.

“Pelaku juga sudah sempat menjual 1 unit speaker merk GMC warna hitam kepada seseorang dengan harga 450 ribu rupiah,” sambungnya.

Selain melakukan pencurian sepeda motor, pelaku juga mengakui telah pernah melakukan aksi pencuriannya di beberapa TKP.

Diantaranya di Gang Sinar Air Hitam melakukan pencurian uang tunai 1,6 Juta rupiah, di Gang Pelita Air Hitam melakukan pencurian uang tunai 1 juta rupiah.

“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

*Catatan Kriminal pelaku :*
*Residivis 362 THN 2009*
*Residivis 363 THN 2010*
*Residivis 363 THN 2011*
*Residivis 363 THN 2012*
*Residivis 363 THN 2013*
*Residivis 363 THN 2014*
*Residivis 363 THN 2015*
*Residivis 363 THN 2016*
*Residivis 363 THN 2019*

(Red/BE).