Relawan Kotak Kosong Basel Datangi Kantor KPU

Penulis : Hairul

 

BE

Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Sekelompok Relawan Kotak Kosong Bangka Selatan Mendatangi Kantor KPU Bangka Selatan untuk beraspirasi sekaligus mendaftarkan kotak kosong, Minggu (01/08/2024) sore.

Hal tersebut merupakan aksi mereka yang berjudul, Gerakan Rakyat Bersatu Kotak kosong (GERABEK).

Kedatangan Relawan Gerabek Basel, dimana mereka mensosialisasi ke KPU sesuai dalam Undang-undang No.10 2016, pasal 54 D, ayat 1, dimana calon tunggal harus memenangkan 50% dari suara sah.

“Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 54 D ayat 1 ya gimana calon tunggal itu harus menang 50% dari suara sah, hal ini supaya masyarakat Bangka Selatan memahami bahwa kotak kosong itu sudah punya poin 50% berarti kotak kosong sudah punya modal,” kata Erwandi.

“Ini pun kami akan mengkampanyekan kotak kosong, karena kita dilindungi Undang-undang, konstitusi dan Pancasila, berarti kota kosong bukan sembarang kotak kosong, itu cuman istilah saja,” lanjutnya.

Dengan aksi ini, mereka menegaskan kepada pihak KPU Basel, Supaya mensosialisasi tentang undang-undang membuat suatu teknis yang benar-benar disosialisasikan kepada masyarakat.

“Yang harus diluruskan supaya masyarakat yang tadi tidak mau datang (golput) jadi antusias dengan adanya aspek aspirasi ini, jadi masyarakat ada pendidikan politik supaya demokrasi di Basel ini hidup,” tegas Erwandi.

“Dengan anggaran begitu besar kita harus tahu fungsi-fungsi juknisnya, diapakan anggaran tersebut. Sebab saya pernah survei dari 50 Desa, 4 Kecamatan dan 3 kelurahan yang ada di-Bangka Selatan,” tambahnya.

Diwaktu yang sama, Ketua KPU Basel, Muhidin menjawab, bahwa sosialisasi ini sangat mereka butuhkan untuk peningkatan partisipasi masyarakat.

“Kami dari pihak KPU menerima setiap aspirasi apa-pun aspirasi masyarakat kita wajib menindaklanjuti selama itu masih sesuai dengan aturan dan regulasi-regulasi yang telah ditetapkan Uu dan aturan KPU” ucap Muhidin.

“Baik calon tunggal atau pun lebih tentunya sosialisasi harus kita laksanakan,” tambahnya.

Dengan hal ini, pihak KPU Basel akan berusaha semaksimal mungkin untuk partisipasi masyarakat sekaligus mengajak untuk datang ke TPS.

“Untuk partisipasi masyarakat kami akan berusaha sebaik mungkin dan kami menghimbau kepada masyarakat datang ke TPS di Tanggal 27 November 2024 untuk mencoblos agar bersama-sama kita sukseskan Pilkada 2024,” cetus Muhidin. (Red/BE).