Raih Predikat Tertinggi Kualitas Zona Hijau, Pemkab Bateng Duduki Peringkat 46 Nasional

BE

Bangka Tengah, Buletinexpres.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah meraih nilai tertinggi dengan nilai 93,71 dari Ombudsman RI Bangka Belitung, tingkat Kabupaten-Kota se Bangka Belitung, dan peringkat 46 Nasional pada kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023.

Bukan hanya itu, Bangka Tengah meraih predikat zona hijau kualitas tinggi kategori B dengan nilai 80,27, dan menduduki peringkat 138 dari 415 Kabupaten se-Indonesia.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy mengatakan, penilaian Pelayanan Publik merupakan amanat Undang-undang 25 Tahun 2009, dan penilaian ini di fokuskan pada 23 lokus.

“Datanya kita ambil bulan Agustus hingga September 2023 lalu, melalui berbagai tahapan serta penilaian pada 23 lokus penilaian penyelenggaran publik. Di Bangka Tengah ada 7 lokus penilaian dan hasilnya sudah kami umumkan,” ujarnya.

Selama bekerja sama dengan Pemkab Bangka Tengah, lanjut Shulby, ia menilai Bangka Tengah memiliki komitmen dan kinerja yang baik.

“Indikator penilaian yang ditetapkan dari pihak eksternal seperti Ombudsman, Kemenpan-RB, Kemendagri, dan lainnya bisa menjadi alat untuk mengukur sejauh mana kualitas kinerja,” tuturnya.

Masih kata Shulby, salah satu kunci keberhasilan dari pelaksanaan proses ini adalah kebersamaan, dan kesiapan karena penilaian ini lintas sektor.

“Instrumen penilaian ini bisa dipakai untuk mendorong perubahan di satu unit penilaian publik. Semoga dengan semangat dan komitmen, kita bisa melakukan perbaikan pelayanan,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah Sugianto menambahkan, pelayanan publik menuntut sesuatu yang prima, berkembang, terus berubah ke arah yang lebih baik.

“Salah satu peran pemerintah adalah menciptakan memberikan pelayanan publik sebaik mungkin, jika pelayanan kita kepada masyarakat sudah baik, maka kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kita juga akan baik,” ujarnya Senin (12/02/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, Ia juga mengajak agar OPD bisa mempertahankan prestasi ini, dan terus meningkatkan pelayanan publik.

“Ini capaian kita bersama agar bisa tetap dipertahankan dan kita tingkatkan lagi, terus berbenah dari dalam bangun mindset pelayanan publik di ranah paling dasar, berikan yang terbaik, untuk hasil yang terbaik pula,” pungkasnya.

Pada penilaian tersebut, Dinsos-PMD menduduki posisi teratas dengan nilai 95,32, setelah di tahun sebelumnya berada di zona kuning (nilai 60,48).

Kemudian posisi kedua Puskesmas Pangkalan Baru dengan nilai 94,34. Lalu tempat ketiga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nilai 94,29.

Selanjutnya Dinas Kesehatan nilai 94, dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja mendapat nilai 93,57. Berikutnya Puskesmas Koba nilai 92,86, dan Dinas Pendidikan  91,58. (Red/BE).