PWI Babel Kembali Gelar UKW 2023 di Belitung, Ini Persyaratannya

Penulis : Edoy

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali gelar Uji Kompetensi Wartawan sebanyak enam kelas.

Yang terdiri dari tiga kelas/kelompok jenjang Muda, dua kelas jenjang Madya, dan satu kelas jenjang Utama.

Pelaksanaan UKW yang di fasilitasi Dewan Pers kali ini direncanakan di Kabupaten Belitung, yang pelaksanaan nya diperkirakan Bulan April atau Mei 2023.

Sedangkan pendaftaran dan penerimaan berkas calon peserta UKW mulai dibuka pada tanggal 1-15 Maret 2023.

Wakil Bidang Pendidikan PWI Babel Romlan menjelaskan, bagi para peserta yang akan mengikuti UKW fasilitas Dewan Pers harus betul betul melengkapi berkas sebagai persyaratan UKW. Karena menurutnya, jika berkas yang diminta tidak lengkap, otomatis akan ditolak.

“Yang penting berkas – berkasnya harus lengkap dulu, karena UKW kali ni kami harus benar benar selektif, jangan sampai nanti kecolongan,” jelas Romlan diruang kerjanya kantor sekretariat CMN Perumahan Telaga Timur, Minggu (26/02/2023)

Ia menambahkan, bagi perusahaan pers yang berbadan hukum lengkap, harus melengkapi legalitas perusahaan pers nya, diantaranya Akte Notaris dan SK Kemenkumham.

“Kalau media yang sudah terverifikasi faktual Dewan Pers, cukup melampirkan fotocopy sertifikat verifikasi dan SK Menkumham saja, kalau belum terverifikasi faktual Dewan Pers, harus melengkapi lampiran Akte Notarisnya, serta SK Menkumham,” terang Romlan.

Adapun syarat syarat yang harus dipenuhi dan dilengkapi bagi para peserta yang akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan adalah sebagai berikut :

1. Syarat peserta Jenjang Utama sekurang-kurangnya 2 tahun Wartawan Madya.

2. Syarat peserta Jenjang Madya sekurang-kurangnya 3 tahun Wartawan Muda.

3. Syarat peserta Jenjang Muda sekurang-kurangnya telah 1 tahun bekerja sebagai wartawan pada media berbadan hukum perusahaan pers.

Kelengkapan Administrasi Calon Peserta UKW Jenjang Muda:

(1) Pas foto (background putih/biru/merah).
a. Mengenakan baju kemeja atau jas bukan kaos.
b. Menghadap ke depan.
c. Tidak berbingkai/garis tepi.
d. Tidak Nampak gigi.
e. Tidak mengenakan tutup kepala (topi/peci).
(2) File foto KTP.
(3) File foto kartu anggota PWI (bagi yang sudah menjadi anggota).
(4) File surat pernyataan akan masuk anggota PWI bagi yang belum menjadi anggota.
(5) File curriculum vitae (CV).
(6) File surat pernyataan bukan bagian parpol/pemerintah/swasta/TNI/POLRI (wajib materai). kecuali RRI, TVRI, Antara hanya melampirkan keterangan bukan anggota parpol.
(7) File formulir pendaftaran (tanda tangan pemred dan cap/stempel perusahaan).
(8) File pengalaman jurnalistik/data jurnalistik berisi:
a. Nama calon peserta.
b. Riwayat pekerjaan di media massa.
c. Bukti pemuatan untuk cetak: foto pemuatan karya jurnalistik untuk, online tangkapan layar dan link karya jurnalistik yang dimuat minimal dua karya.
(9) File surat tugas/rekomendasi (tanda tangan pemred/cap perusahaan).
(10) File/Foto SK Kemenhukam Perusahaan Media yang menunjukkan badan hukum sesuai ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 yaitu PT, Yayasan, atau Koperasi yang bergerak di bidang penerbitan media/pers.
(11) File verifikasi faktual media/administrasi. Jika media belum diverifikasi menyertakan fotocopy akta notaris perusahaan penerbitan pers lengkap.
(12) Foto kartu pers media.

Kelengkapan Administrasi Calon Peserta Jenjang Madya dan Utama :

(1) Pas foto (background putih/biru/merah);
a. Tidak berbingkai/garis tepi.
b. Menghadap ke depan.
c. Tidak Nampak gigi.
d. Tidak mengenakan tutup kepala.
e. Mengenakan baju kemeja bukan kaos.
(2) File KTP;
(3) File foto kartu anggota PWI (bagi yang sudah menjadi anggota);
(4) File surat pernyataan akan masuk anggota PWI bagi yang belum menjadi anggota;
(5) File Sertifikat atau Kartu UKW sebelumnya;
(6) File kartu pers media;
(7) File curriculum vitae (CV);
(8) File surat pernyataan bukan bagian parpol/pemerintah/swasta/TNI/POLRI (wajib materai) kecuali LPP-RRI, LPP-TVRI, LKBN Antara hanya melampirkan keterangan bukan anggota parpol;
(9) File formulir pendaftaran (tanda tangan pemred dan cap/stempel perusahaan);
(10) File pengalaman jurnalistik/data jurnalistik berisi:
a. Nama calon peserta.
b. Riwayat pekerjaan di media massa.
c. Bukti pemuatan untuk cetak: foto pemuatan karya jurnalistik, untuk media online tangkapan layar dan link karya jurnalistik yang dimuat minimal dua karya.
(11) File surat tugas/rekomendasi (tanda tangan pemred/cap perusahaan).
(12) File/Foto SK Kemenhukam Perusahaan Media yang menunjukkan badan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yaitu PT, Yayasan, atau Koperasi yang bergerak di bidang penerbitan media/pers.
(13) File verifikasi faktual media/administrasi. Jika media belum diverifikasi menyertakan fotocopy akta notaris perusahaan penerbitan pers lengkap.

Tempat pendaftaran dan penerimaan berkas:

1. Sekretariat PWI Provinsi Bangka Belitung.
2. Sekretariat PWI Kabupaten Belitung.

Waktu pelaksanaan :

Paling lama 1 bulan setelah berkas syarat administrasi peserta dinyatakan lengkap dan clear oleh admin PWI Pusat.

Catatan Penting :

1. Calon peserta UKW tidak bergabung sebagai anggota atau pengurus organisasi profesi wartawan yang sejenis.

2. Bersedia menjadi anggota PWI.

3. Bersedia mengikuti proses/tahapan UKW sampai selesai.

4. Yang boleh mengikuti UKW hanya calon peserta yang berkasnya dinyatakan lengkap dan clear. (Red/BE)