PT Timah Tbk Berpartisipasi dalam Rehabilitasi Satwa di PPS Alobi di Reklamasi Perairan Kampoeng Jangkang

BE.com

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. salah satunya dengan melakukan reklamasi agar lahan kembali produktif. PT Timah juga mendukung upaya rehabilitasi satwa yang dilindungi untuk melestarikan satwa liar.

Hewan memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem suatu kawasan agar tetap terjaga. untuk itu, PT Timah Tbk bekerjasama dengan Yayasan Pecinta Satwa Pulau Bangka (Alobi), Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (BKSDA Sumsel KLHK) melakukan rehabilitasi satwa di Animal Rescue Alobi Pusat (PPS) di Reklamasi Perairan Kampoeng Jangkang.Reklamasi Kampoeng Air Jangkang merupakan kawasan bekas tambang yang dikelola PT Timah Tbk menjadi kawasan agrowisata yang mengusung konsep edu ecotourism.

Kehadiran PPS Alobi merupakan upaya anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID untuk meningkatkan peran mereka dalam konservasi satwa. pT Timah Tbk mendukung kegiatan PPS Alobi yang memiliki tugas penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasan satwa liar.

Sejak tahun 2018 PT Timah Tbk telah mendukung PPS Alobi dalam merehabilitasi satwa yang dilindungi dengan membangun 39 kandang habituasi dan ratusan satwa telah direhabilitasi di PPS Alobi.

Manager PPS Alobi, Endi R Yusuf mengatakan, satwa yang direhabilitasi di PPS Alobi merupakan satwa sitaan negara dan korban konflik dengan masyarakat serta satwa translokasi dari PPS lain.

Saat ini ada 134 satwa yang direhabilitasi di PPS Alobi, dan beberapa jenis satwa yang direhabilitasi seperti primata, burung, mamalia, dan reptilia. satwa dominan yang direhabilitasi antara lain buaya, burung, dan satwa endemik Bangka Belitung seperti mentilin, binturong, rusa sambar, kukang, dan rusa.

Rehabilitasi hewan yang dilakukan di PPS Alobi merupakan upaya mengembalikan naluri liar hewan, serta kesiapan fisik dan lingkungannya. Sehingga ketika dilepasliarkan nanti, satwa tersebut dapat bertahan hidup dan berperan membangun ekosistem sebagaimana mestinya.

“Dengan rehabilitasi ini kami berusaha mengembalikan insting liar, karena ini lebih sulit daripada menjinakkannya. Selan itu tidak mudah dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ujar Endi.

Setelah direhabilitasi, satwa yang dianggap siap akan dilepasliarkan ke habitatnya. dengan cara ini diharapkan mampu menjaga populasi satwa liar yang dilindungi dan juga meningkatkan populasinya.

Endi mengapresiasi komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan tambang yang konsisten menjaga kelestarian satwa liar. Menurutnya, reklamasi tidak hanya menanam pohon. memulihkan ekosistem membutuhkan peran hewan.

“PT Timah Tbk peduli terhadap pelestarian satwa, pemulihan ekosistem di lahan reklamasi secara bertahap harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain,” ujarnya.

Dalam rangka memperingati Hari Satwa Liar Sedunia pada 3 Maret 2023, Endi mengajak semua kalangan untuk tidak melakukan perburuan liar atau perdagangan satwa karena habitat terbaik bagi satwa adalah di alam.

“Hentikan perburuan dan penangkapan satwa liar, karena satwa liar memiliki fungsi untuk menjaga ekosistem,” kata Endi. (Red/BE)