PT Alam Lestari Tutup Mulut 3 Protes Warga Mapur, Salah Satunya Soal Legalitas Lahan Sawit

Editor : Bangdoi Ahada

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com — Manajemen perkubunan sawit PT Alam Lestari tutup mulut, tidak bersedia memberikan penjelasan terkait keluhan masyarakat Mapur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sedikitnya tiga hal yang dikeluhkan masyarakat Mapur terhadap keberadaan perkebunan sawit PT Alam Lestari.
Menurut warga kebun sawit alam lestari ini lebih dari 500 hektar, sementara pengakuan pihak perkebunan hanya memiliki luas sekitar 213 hektar.

Masyarakat juga mempertanyakan legalitas perizinan kebun yang sudah beroperasi lebih dari lima tahun tersebut.
Satu hal lagi yang dikeluhkan masyarakat Mapur, bahwa pihak PT Alam Lestari tidak pernah mengeluarkan CSR kepada masyarakat Mapur.

Tiga keluhan masyarakat ini telah dikonfirmasi kepada perwakilan PT Alam Lestari, melalui pesan WA milik Assisten Kebun Zulfikar.

Konfirmasi yang disampaikan pada Rabu (23/2/2023) sekitar pukul 15.35 WIB, hingga berita ini dinaikkan belum direspon. Padahal konfirmasi yang dikirimkan Tim Jobber sudah dibaca, dengan centang 2 biru.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat keresahaan yang memuncak selama ini, akhirnya membuat masyarakat Desa Mapur meminta pertemuan dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Alam Lestari, Kamis (16/02/ 2023) lalu.

Pertemuan ini dilakukan di Balai Desa Mapur.
Pertemuan dihadiri puluhan warga Mapur, Pemerintahan Desa, Babinsa, pihak kecamatan dan perwakilan dari beberapa dinas yang terkait di Kabupaten Bangka.

Disela-sela pertemuan, Kepala Desa Mapur Kasiwan mengatakan tujuan pertemuan adalah untuk mengetahui perizinan serta kewajiban dari pihak perusahan perkebunan kelapa sawit PT Alam Lestari yang beroperasi di Desa Mapur.

“Masyarakat ingin pertemuan ini dengan pihak PT Alam Lestari,” ujar Kasiwan.

Setelah ditunggu, manajemen PT Alam Lestari juga tak kunjung datang. Kondisi ini membuat masyarakat Desa Mapur tambah kecewa. (Tim Jb/BE)