BE
Koba, Buletinexpres.com — Program Natak Desa KID Babel terus mengukir jejaknya dalam membangun desa yang terbuka dan informatif.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui giat Natak Badan Publik ke Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah.
Acara yang diselenggarakan di Kantor Pemerintah Desa Perlang pada Senin, 13 Mei 2024, menjadi momentum penting dalam menggali potensi desa dan memperkuat keterbukaan informasi publik.
Kehadiran unsur masyarakat Desa Perlang beserta Pemerintah Desa Perlang menandakan dukungan dan keseriusan dalam mewujudkan visi transparansi dan keterbukaan.
Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, atau yang akrab disapa Bang Roni menyambut kunjungan ini dengan antusiasme tinggi.
Baginya, kerjasama antara pemerintah desa dan provinsi, terutama dengan Komisi Informasi Daerah (KID) Kepulauan Bangka Belitung, adalah langkah penting dalam melaksanakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Bang Roni, era digital saat ini membutuhkan semua kegiatan untuk dipublikasikan melalui media sosial. Hal ini tidak hanya sebagai sarana promosi, tetapi juga sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas.
Diskusi yang digelar dalam acara tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan keterbukaan informasi publik di Desa Perlang, menjadikannya sebagai contoh desa yang progresif dalam memanfaatkan media sosial untuk membangun desa dengan cara yang positif.
Ita Rosita, Ketua Komisi Informasi Daerah Bangka Belitung, mengapresiasi penyambutan hangat dari Pemerintah Desa Perlang dan masyarakat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KID Babel.
Dia menyatakan harapannya agar jalinan silaturahmi yang terjalin terus berlanjut, sehingga Desa Perlang dapat menjadi contoh desa yang informatif dan terbuka.
Lebih lanjut, Ita Rosita menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi setiap badan publik.
Baginya, pelaksanaan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik harus menjadi prioritas bagi semua pihak terkait.
KID Babel, sebagai lembaga yang menangani sengketa informasi publik, berkomitmen untuk memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat terpenuhi.
Selain itu, Ita juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik penting tidak hanya bagi badan publik yang menggunakan anggaran APBN/APBD, tetapi juga bagi yang mendapatkan sumbangan dari luar negeri.
Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran dan menghindari potensi penyalahgunaan keuangan.
Kunjungan KID Babel ke Desa Perlang bukan hanya sekadar acara formalitas, tetapi juga langkah konkret dalam membangun transparansi dan keterbukaan informasi.
Melalui giat Natak Badan Publik ini, Desa Perlang dan KID Babel bersama-sama menggalang desa menuju transparansi dan keterbukaan yang lebih baik, menjadikannya sebagai model desa yang progresif dan terinformasi. (Red/BE).