Penulis : Imo
BE.com
Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Sosiolog Universitas Bangka Belitung (UBB) Prof. Dr. Bustami Rahman, MSc meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak melakukan pembiaran, menyikapi maraknya aktivitas judi berkedok arena ketangkasan di kota Pangkalpinang.
Menurut Bustami, praktik perjudian ini tentu akan merusak mentalitas masyarakat karena selain melawan norma adat, juga ditentang oleh agama.
“Saya pikir APH jangan melakukan pembiaran. Terlepas apakah praktik perjudian itu meresahkan masyarakat atau tidak, APH harus turun tangan,” tegas Bustami.
Sosiolog Universitas Bangka Belitung ini menilai, praktik perjudian yang terjadi di masyarakat, selain berkait dengan lemahnya ketakwaan dan kepatuhan pada nilai luhur agama dan hukum positif, juga bersinggungan erat dengan buruknya kondisi ekonomi masyarakat.
“Biasanya ekonomi yang buruk akan membuat orang ingin mengadu peruntungan seperti lewat judi. Di benak mereka selalu ingin yang instant. Misalnya, bagaimana uang Rp 5000 bisa jadi banyak, ya lewat untung-untungan main judi,” ungkap Bustami kepada tim Jobber (Journalis Babel Bergerak), Minggu (27/08/2023).
Keterlambatan APH dalam menangani suatu persoalan, umumnya menjadi pemicu aksi-aksi atau protes yang dilakukan oleh masyarakat.
“Jangan sampai nanti masyarakat yang turun tangan. Kenapa sering ada aksi masyarakat dan turun ke jalan-jalan untuk melakukan protes, ya karena penangan yang dilakukan oleh APH sering terlambat. Jadi, kalau toh memang ada praktik perjudian yang bebas di masyarakat saya pikir, APH segeralah turun tangan jangan lakukan pembiaran,” tegas Rektor UBB periode pertama (2006-2016).
Sebelumnya diberitakan, empat lokasi judi berkedok permainan ketangkasan di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak tersentuh hukum.
Kondisi ini membuat sekelompok emak-emak di Kota Pangkalpinang geram dan meminta bantuan Organisasi Kemasyarakatan Barisan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) untuk melaporkan aktivitas judi tersebut ke Kapolri.
Alasan emak-emak ini, APH di Bangka Belitung tidak mampu menindak dan memenjarakan para bos arena judi tersebut. Akibat nya, tak heran jika arena judi berkedok permainan ketangkasan tersebut berani beroperasi dan melenggang kangkung.
Menyikapi permintaan emak-emak ini, Ketua BMPBB Deki Kurniawan langsung mengelar pertemuan di kantor Sekretariat Markas Besar BMPBB di Jalan Raya Pasir Padi Perum Grand Papinka 2 No 01 RT 002/ RW 001, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Jumat(24/08/2023).
“Atas laporan emak-emak ini, kami akan mengirim surat resmi Kepada Bapak Kapolri terkait dugaan perjudian berkedok permainan ketangkasan (Game Zone),” ujar Deki. (Tim JB/BE).