Penulis : Edo Roberto
Editor : Dedy
BE.com
Bangka, Buletinexpres.com — Sungguh tega prilaku M (46), pria paruh baya warga Desa Pelempang, Kecamatan Mendobarat. Dia tega menghamili seorang bocah berusia 15 tahun sebut saja Bunga, yang masih duduk dibangku SMP. Bahkan dari itu, korbanpun dikabarkan hamil atas kejadian itu.
Kapolsek Mendobarat IPTU Defriansyah, seizin Kapolres Bangka menerangkan, terduga pelaku M adalah ayah kandung dari korban.
“Iya korban merupakan anak kandungnya sendiri, yang masih sekolah SMP,” kata Defri, Rabu (15/02) saat dikonfirmasi via pesan WhatsAppnya.
Defri melanjutkan, terbongkarnya perilaku bejat ayahnya ini bermula dari korban yang sudah beberapa waktu tidak masuk sekolah lantaran sakit. Pihak sekolah pun kata Defri, berinisiatif memanggil orang tua korban lantaran mengetahui kejanggalan pada korban. Lantas dari itu, pihak sekolah pun menyarankan untuk dilakukan tes kehamilan.
Ibu korban pun pada saat itu dikabarkan menyetujui hal itu. Berdasarkan hasil tes kehamilan yang dilakukan 14 Februari kemarin, korban dinyatakan positif hamil.
Tidak puas dengan hasil tes kehamilan, pihak sekolah pun memanggil pihak Puskesmas Penagan untuk memastikan dan dilakukan tes kembali dan ternyata hasilnya memang benar korban positif hamil dan didapatkan detak jantung bayi.
Kemudian dari itu, korban pun diambil keterangan oleh pihak Guru BP. Hasilnya, korbanpun mengakui dirinya kerap digauli oleh ayahnya sendiri.
IPTU Defri membeberkan, korban sudah puluhan kali disetubuhi oleh ayahnya sendiri. Bahkan kata Defri, aksi itu dilakukan dengan secara paksa.
“Korban mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh ayah kandung korban sebanyak puluhan kali sejak Bulan Maret 2022 dan terahkir pada ahkir bulan Februari 2023. Korban mengaku tidak mengetahui bahwa dalam kondisi mengandung,” bebernya.
Usai mendapatkan laporan dari kejadian tersebut, Polisi pun pada akhirnya mengamankan terduga pelaku di salah satu tambang di Desa Mendobarat. Kata Defri, terduga pelaku pun kemudian diserahka ke unit PPA Satreskrim Polres Bangka guna proses selanjutnya.
“Setelah diamankan, kita serahkan ke Polres Bangka guna dilakulan proses hukum lebih lanjut oleh Unit UPPA Polres Bangka, berikut dengan barang bukti pakaian korban dan pakaian diduga pelaku,” kata dia.
Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, saat dikonfirmasi via pesa WhatsAppnya membenarkan hal itu.
“Iya benar,” tulisnya. (Red/BE)