BE.com
Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/K di provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) setiap tahunnya masih menuai polemik dari masyarakat.
Sedangkan beberapa waktu lalu pemerintah provinsi Kep. Babel melalui dinas pendidikan sudah mengeluarkan kebijakan baru berdasarkan dari hasil evaluasi khususnya jalur zonasi menyesuaikan kondisi geografis daerah dengan 3 zonasi.
Seperti yang disampaikan ketua Komisi IV DPRD provinsi Kep. Babel, H. Marsidi Satar pada saat mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan provinsi Kep. Babel di ruang kerja Komisi IV DPRD provinsi Kep. Babel, Jumat (01/07/22).
“Dilapangan kita (komisi IV) temukan masih banyak masyarakat yang mengeluh dengan kebijakan baru mengenai aturan zonasi, terutama anak-anak yang di desanya tidak memiliki SMA,” katanya.
Sebagai contoh tahun kemarin, ketika siswa yang berada di Tukak Sadai ingin masuk ke SMA tidak bisa karena di daerah tersebut belum memiliki SMA dan hanya tersedia SMK. Permasalahannya tidak semua siswa-siswi tersebut mau masuk ke SMK, karena tidak memiliki minat bakat untuk sekolah kejuruan dan sementara untuk masuk ke SMA di desa lain tidak masuk dalam zonasinya.
Dengan adanya kebijakan yang baru ini, siswa/i yang sebelumnya berdasarkan aturan lama tidak bisa masuk dalam zona murni (zona 1), sekarang kita bagi kembali menjadi 3 zonasi. Sehingga dengan adanya penambahan zona 2 dan 3 memungkinkan siswa/i ini untuk masuk ke SMA/K.
Selain itu, politisi partai berlambangkan pohon beringin ini juga menyoroti permasalahan radius dalam suatu zonasi wilayah. Seperti halnya yang terjadi di desa Tepus kecamatan Air Gegas kenapa bisa masuk zonasi di kecamatan Toboali yaitu SMA 3 Jeriji, sementara di kecamatan Air Gegas sendiri punya SMA.
“Ini harus kita kaji kembali, apakah anak-anak yang asal sekolahnya (SMP) di Tepus harus melanjutkan ke SMA/K yang ada di Kecamatan Toboali yaitu SMA Jeriji atau ke SMA Air Gegas,” tegasnya.
Ia juga kembali mengingatkan kepada dinas pendidikan provinsi Kep. Babel kuota PPDB jenjang SMA/K yang sudah ada jangan sampai kosong.
“Kuota yang ada jangan sampai ada yang kosong,” tutupnya. (red)