Popo Pengusaha Sungailiat Disebut Aktor Dibalik Tambang Ilegal dan Alat Berat Perusak HL Merapen Lubuk Besar

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com – Nama seorang pengusaha asal Sungailiat, Popo disebut-sebut sebagai aktor dibalik maraknya aktivitas tambang ilegal dan alat berat yang merambah Hutan Lindung (HL) Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Popo disebut-sebut sebagai pendana aktivitas tambang ilegal tersebut. Bahkan Popo juga disebut-sebut sebagai pemilik 4 alat berat yang beroperasi di HL Merapen.

Skala bisnis sektor pertimahan Popo juga terbilang fantastis. Bahkan disetarakan dengan level
Suwito Gunawan alias Awi satu dari puluhan tersangka korupsi tata niaga timah di Provinsi Bangka Belitung.

“Tambang dan alat berat itu punya Popo bos Sungailiat, beli lokasi dari haji Ton,” kata sumber yang minta redaksi supaya identitasnya tidak dipublis.

Berangkat dari informasi tersebut, redaksi dan jejaring media ini melakukan konfirmasi ke Popo yang disebut sebagai pemilik tambang dan alat berat.

Namun hingga berita ini terbit, konfirmasi awak media belum ada jawaban.

#Kerugian Negara 300 Triliun Akibat Kerusakan Lingkungan

Belakang ini Provinsi Bangka Belitung jadi buah bibir. Sorotan tersebut pasca Kejaksaan Agung RI mengusut kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Tak tanggung-tanggung
Kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Nominal tersebut dirilis pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat menggelar konfrensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajaran.

Pihak BPKP merinci jumlah Rp 300 triliun yang disebutkan menjadi kerugian real dalam perkara itu. Salah satunya dipicu soal kerugian akibat kerusakan lingkungan
yang ditimbulkan oleh tambang ilegal.

Kondisi tersebut merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan.

Kendati saat ini pengusutan terus berlangsung tak membuat sejumlah pemain tambang ilegal di Bangka Belitung ciut. Bahkan mereka berani beroperasi di kawasan hutan sekalipun.

Salah satunya di kawasan Hutan Lindung (HL) Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Belum lama redaksi menerima kiriman visual video dan sejumlah dokumentasi dari sejumlah sumber.

Video dan dokumen berisi visual diduga aktivitas tambang ilegal skala besar yang menggunakan alat berat atau PC yang diduga beroperasi di kawasan Hutan Lindung (HL) Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Dari aplikasi google maps yang diabadikan dari video dan foto menunjukkan jika aktivitas tambang dan alat berat tersebut Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Dari rekaman video terlihat dua unit alat berat bewarna orange tengah beroperasi di atas kubangan lumpur HL Merapen. Kawasan HL yang umumnya hijau dan terjaga, nampak justru terlihat luluh lantak dihajar tambang ilegal dan alat berat.

Berdasarkan informasi dan data yang masuk ke redaksi jejaring media berupa video visual yang dilengkapi lengkap dengan tanggal, alamat, dan titik kordinat lokasi.

Menurut sumber, aktivitas tambang dan alat berat tersebut beroperasi di kawasan HL Merapen.

“Lahan tu positip HL di Merapen Lubuk besar,” ujar sumber kepada redaksi ini, Selasa (25/06/2024) lalu.

Lanjut sumber, lahan tersebut jika konon katanya milik pak H. T*n salah satu pemain timah ternama di Lubuk Besar.

Hanya saja, lahan tersebut telah dijual ke pengusaha dan kolektor timah besar asal Sungailiat, Kabupaten Bangka.

“Bekas lokasi H. T*n, kabar nya dijual ke boss Sungailiat. Sampai sekarang nama bos itu disembunyikan,” terangnya.

Tak sampai disitu, jumlah alat berat yang mengobrak-abrik kawasan tersebut ada empat unit.

“Alatnya ada 4 unit di lokasi itu,” tambah sumber.

(Buletinexpres.com / Edoy)