Penulis : Tim Jobber
BE.com
Bangka Tengah, Buletinexpres.com — Tiga hari pasca kecelakaan tambang timah illegal di HE Super Palong Eks PT Koba Tin Dusun Jongkong 12 Desa Nibung Koba, masih menyisahkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
Pasalnya, meski sudah mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua korban lainnya dalam kondisi kritis, hingga kini pihak aparat penegak hukum (APH) belum menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan tambang timah illegal tersebut.
Polres Bangka berkilah saat ini masih melakukan penyelidikan, yang sejatinya peristiwa kecelakaan tersebut sudah terang benderang, baik korban maupun lokasi dan penyebab terjadinya korban meninggal dunia.
“Kita masih menunggu dari Reskrim setelah turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Sejauh mana proses penyelidikannya, apabila nanti harus disidik ya setelah selesai proses penyelidikan. Nanti akan dilakukan gelar perkara untuk proses penyidikan. Nanti kita lengkapi prosesnya, sehingga segala sesuatunya menjadi terang dan jelas,” ungkap Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, Senin (30/10/2023).
Sebelumnya diberitakan, pada kecelakaan tambang di Dusun Jongkong 12 Desa Nibung Koba Minggu (29/10/2023), telah merenggut korban tewas Heriyanto. Sedangkan dua pekerja lainnya, yakni Joko dan Tamrin menderita luka-luka.
Sebelum peristiwa naas itu terjadi, ketiga pekerja tambang yang disebut-sebut milik Ateng ini sedang bekerja menyemprot tanah.
Tiba-tiba saja, sekitar pukul 14.45 WIB, tanah bagian atas di lokasi ketiga penambang bekerja tersebut longsor dan menimpa ketiga korban.
Seketika longsoran tanah menimbun ketiga pekerja tambang.
Heryanto tertimbun tanah, sedangkan dua pekerja lainnya masih bisa diselamatkan dan segera dibawa ke rumah sakit.
Namun naas bagi Heriyanto, tubuhnya baru bisa ditemukan dari timbunan tanah setelah kurang lebih lima jam dilakukan evakuasi oleh tiga alat berat jenis excavator.
Tim Jobber mencoba mengkonfirmasi perihal laka tambang di Jongkong 12 Eks PT Koba Tin ini kepada Ateng yang disebut-sebut pemilik tambang, sejak Senin (30/10/2023), sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, hingga berita ini dinaikkan, Ateng belum merespon konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WA di handphone pribadinya. (Tim JB/BE).