Polemik HTI, Ratusan Masyarakat Bangka Barat Geruduk Kantor Gubernur

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Ratusan masyarakat Kabupaten Bangka Barat, melakukan audensi dengan Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal terkait polemik Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS).

Audensi berlangsung di ruang Batu Rakit, Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Bangka Belitung di jalan Pulau Pelepasan, Kelurahan Air Hitam, kota Pangkalpinang, Selasa (16/7/2024).

Audensi tersebut buntut dan tindak lanjut dari unjuk rasa ribuan masyarakat ke kantor DPRD Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu.

Pantauan awak media, hanya puluhan perwakilan masyarakat yang masuk ke ruang audensi. Sementara, ratusan orang lainnya menanti di luar Rumdin Gubernur.

Audensi dihadiri Pj Gubernur Safrizal, Pj Sekda Feriyanto, Bupati Bangka Barat H Sukirman, Wakil Bupati Bong Ming Ming, Danrem, Kapolres AKBP Ade Zamrah, Dandim Letkol Noval, beserta OPD terkait.

Herman salah satu perwakilan masyarakat dari Desa Cupat, kekeuh menolak kehadiran PT BRS selaku pemegang konsesi 57.000 hektar lahan di Bangka Barat.
Kehadiran PT BRS juga dinilai mengancam masa depan anak cucu mereka.

“Harapannya pemimpin kami, baik Bupati, Gubernur tolong lah bagaimana hutan ini bisa di kelola masyarakat. Artinya masyarakat menolak PT BRS masuk ke wilayah kami. Karena anak cucu kami tidak bisa berkebun lagi,” harap Herman.

Sementara Pj Gubernur Safrizal, berencana melakukan meping ulang pasca audensi tersebut. Pasalnya perizinan pengelolaan konsesi HTI oleh PT BRS telah terbit. Untuk itu tidak boleh ada tumpang tindih perizinan.

“Nanti kita meping lagi, satu orang punya seribu gak. Kalau punya itu bukan masyarakat tapi perusahaan. Jangan sampai ada perusahaan di atas perusahaan tidak boleh,” kata Safrizal.

“Inikan izinnya sudah ada tidak boleh ada izin dalam izin, karena masyarakat sudah mengelola kita mengintegrasikan pengelolaan masyarakat bersama-sama PT BRS,” sambung Safrizal.

Jika pengelolaan konsesi bersama tersebut disepakati, Safrizal akan membawa kesepakatan tersebut ke Kementrian.

“Saya pikir kalau sepakat kami akan melaporkan kementrian, bahwa kebun masyarakat nanti kita integrasi pengelolaan bersama.
Kira kira itu begitu solusi yang paling bisa kita sarankan,” pungkas Safrizal. (Red/BE).