Penulis : Edo Roberto
Editor : Dedy
BE.com
Bangka Barat, Buletinexpres.com — Tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat, didampingi Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung serta personil KP Gagak Baharkam Polri, mengimbau penambang yang ada di perairan Teluk Kelabat Dalam wilayah Desa Tuik, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, Senin (06/03) pagi.
Kasat Polair Polres Bangka Barat IPTU Sugiyanto, seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan hal itu saat dikonfirmasi via telepon selulernya. Kata Sugiyanto, pada saat didatangi ditemukan puluhan unit ponton isap sedang menambang timah.
“Iya, tadi kami sudah melakukan himbauan dulu di perairan Tuik. Ada sekitar 20 ponton tadi bekerja. Kami himbau, jika mau menambang, harus di IUP. Atau aturan seperti mengantongi SPK dari PT Timah,” kata Sugiyanto.
Diakui dia, saat ini pihaknya baru melakukan himbauan terlebih dahulu. Namun kata dia, jika masih ada yang bekerja di luar IUP, maka akan dilakukan penindakan.
“Kita himbau dulu, kalau masih ada kerja di luar IUP, baru kita tindak,” bebernya.
Untuk berapa lama berlakunya himbauan ini, Sugiyanto belum mengatakan itu. Namun diharapkan, hal ini dapat menjadi pandangan khusus para penambang untuk bekerja mengikuti aturan yang berlaku.
Sebabnya, beberapa pekan lalu Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung juga sudah melakukan himbauan di sepanjang perairan Teluk Kelabat dalam termasuk perairan Tuik. (Red/BE)