Perairan Kampung Pasir Masih Dihajar Penambang

Penulis : Edoy

BE.com

Bangka, Buletinexpres.com — Wilayah perairan Kampung Pasir kembali marak di hajar tambang ilegal, sejumlah ponton Tambang Inkonvensional (TI) jenis rajuk masih melakukan aktifitas penambangan Timah.

Walaupun sudah dipasang spanduk himbauan dilarang keras melakukan penambangan didaerah Kampung Pasir Jalan Laut, namun tidak membuat ciut ataupun takut para penambang ilegal.

Kendati sudah beberapa kali ditertibkan oleh satuan Polairud Polres Bangka maupun Polda Babel, ternyata tidak membuat efek jera bagi pelaku tambang tersebut, dan terkesan menantang APH.

Warga setempat saat dibincangi awak media Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) bilang, kalau mereka sudah sangat terganggu dengan adanya aktivitas tambang itu.

Karena suara mesin dari ponton ponton itu membuat pekak telinga. Sehingga membuat warga sekitar menjadi sangat terganggu.

“Tiap hari kami disini ini terganggu dengan suara mesin itu pak, kadang mereka tu kerja sampai malam, mau istirahat saja tidak bisa, karena berisik dengan suara ramainya mesin mesin TI itu,” keluh Aphin (bukan nama sebenarnya) kepada tim Jobber, Rabu (08/02/2023).

“Ini belum seberapa pak bunyi nya, kalau pas lagi full, puluhan bahkan ratusan ponton berjejer rapi, suaranya bikin sakit kepala, kami mau melapor kemana dan percuma saja, paling hanya stop sehari, esoknya mereka para penambang itu beroperasi lagi,” sambungnya dengan nada kesal.

Sementara menyikapi hal tersebut, Ketua LSM KPMP Kabupaten Bangka Suhendro saat dihubungi Tim Jobber, dirinya menyebut dalam waktu dekat ini akan melakukan demo di Kepolisian, karena ia merasa hukum penambang sepertinya lebih kuat dibandingkan dengan hukum Kepolisian.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan demo terhadap Kepolisian bang, soalnya kenapa masih kuat hukum penambang dari pada hukum Kepolisian,” kata Suhendro.

Menurut informasi yang ia dapat, tambang yang beroperasi diperairan Kampung Pasir tersebut di backingin oleh oknum berbaju hijau.

“Kalau dibelakang para penambang ni ada yang bilang oknum bang, karena belum A1, jadi saya belum berani bicara dulu, ini kami masih mau ngumpulin data untuk bahan laporan ke Mabes Polri bang,” katanya.

Suhendro menambahkan, jika dirinya sedikit merasa kecewa dengan sikap Aparat Penegak Hukum, karena tidak ada satu pun yang merespon saat dirinya bertanya.

“Saya sudah buat laporan ke Polres Bangka, tapi Kapolres nya tidak ada respon sampai sekarang, Kapolda pun sama,” tukas Suhendro.

Sebelumnya wilayah perairan Kampas dan sekitarnya, pernah diterbitkan surat dari berbagai pihak berwenang, agar aktivitas penambangan distop.

“Yang sangat disayangkan lagi, wilayah perairan Kampas dan seputaran nya sudah pernah ada surat dari Kementrian Polhukam RI no.B.610/KM.00/3/2022 yg ditunjukan ke Polda Babel.
Dan surat dari pemerintahan dari Kabupaten Bangka nomor: 66/910/dinperkpp/2022, serta Surat Edaran dari kementerian ESDM nomor : T-3145/MB.04/DJB.S/2022, agar aktivitas penambangan di wilayah itu diberhentikan,” sebut Hendro dikutip dari intrik.id

Begitupun surat dari berbagai pihak berwenang sudah dikeluarkan, aktivitas tambang masih beroperasi pentolan LSM KPMP Bangka itu heran hukum apa yang dipakai.

“Saya tidak mengerti hukum apa dipakai di Babel ini, sehingga surat dari Kementrian dan pemerintahan Kabupaten Bangka tidak dianggap dan di gubris, lokasi itu sudah beberapa kali dilakukan penertiban, dipasang plang oleh Polres Bangka, dilakukan razia besar – besaran selama dua hari. Kalau tidak salah itu dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2022 dan 20 Oktober 2022,” tukasnya.

Lebih lanjut Suhendro berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait.

Harapan saya Kepada Polres Bangka, Polsek setempat, Polda Babel. Segera dilakukan penertiban dan penangkapan yang membeking penambangan ilegal, penampung Timah di Kampas dan sekitarnya. Jika tidak ada tindakan dari APH dimaksud, saya akan membuat laporan khusus ke Mabes Polri dan ke Kemenpolhukam RI,” pungkasnya. (Red)