Penggorengan Timah Jika Tidak Memenuhi Tiga Hal Ini, Akan Dipidana

Penulis : Rizky Vitara
Editor : Dedy

BE.com

Pangkalpinang, Bulletinexpres.com – Pj Gubernur Peovinsi Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin menegasakan, bahwa mereka akan melalukan penataan ruang terkait pertambangan ilegal yang ada di Bangka Belitung, mulai dari penambang, penampung, sampai penggorengan.

Hal ini dijelaskan Ridwan seusai di temui awak media setelah rapat Paripurna di gedung DPRD Babel, Selasa (28/02/2023)

Ridwan mengatakan ada tiga hal yang harus dipenuhi jika ingin melakukan penggorang timah, yang pertama harus ada izin, yang kedua harus sesuai dengan tata ruangnya, dan yang ketiga harus ada ijin lingkungannya.

“Silahkan saja dilakukan, tapi harus di kawasan yang memang di peruntukan untuk itu seperti di kawasan industri smelter. Kalau hal itu di lakukannya di lingkungan perumahan atau pemukiman warga, ijin industrinya tidak ada, tidak sesuai dengan tata ruangnya, ijin lingkungan juga tidak ada, ini bisa mempidanakan pelakunya,” jelas Ridwan.

Selain itu, PJ Gubernur juga mengingatkan, bahwa mereka sudah melakukan rapat terbuka dengan pemangku kepentingan terkait masalah penggorengan timah tersebut.

“Saya sudah sampaikan dalam rapat terbuka dengan para pemangku kepentingan, masukanlah semua penggorengan itu kedalam wilayah Smelter, jangan di pinggir jalan, jangan di halaman rumah,” ingatnya.

Ridwan Djamaludin berharap industri timah ini bisa berjalan sesuai ketentuan. Dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait tambang ilegal maka akan semakin sering juga dilakuaknnya sidak terhadap para penambang ilegal.

“Pada dasarnya kita ingin semaksimal mungkin industri timah ini berjalan sesuai ketentuan, awalnya memang lebih banyak penertiban itu dilakukan kepada penambang-penambangnya, tapi karena wilayahnya luas, penambangnya banyak dan dimana-mana tentunya tidak mudah, maka dari itu kami melakukan penertibannya di hilir atau dimuaranya supaya penerima pasir timah ini bisa berjalan sesuai ketentuan dan menerima dari IUP yang resmi”, harapnya.

Terkait dengan bursa, Ridwan Djamaludin menerangkan bahwa sudah dibahas juga pada rapat dengan pendapat di DPR komisi VII.

“Intinya mari kita lihat semua ini melalui kacamata positif ya, mau menata di penambangnya, di smelternya, bursa, kita lihat manfaat yang lebih besarnya untuk kepentingan negara,” sebutnya.

Ketika ditanya oleh awak media soal kebijakan yang banyak menuai pro kontra terhadap masyarakat, Ridwan Djlamaludin mengatakan itu wajar-wajar saja.

“Saya sama sekali tidak berniat buruk kepada masyarakat, kalau ada yang bereaksi ya wajar-wajar saja. Kalau ada yang terganggu, mari kita cari jalan yang terbaik untuk menyelesaikannya”, tutup Ridwan. (Red/BE)