Penetapan 14 Tersangka Tambang Ilegal di Laut Penagan, Polisi Panggil Pemilik PIP

Penulis : Kentung Naga

BE

Pangkalpinang, Buletinexpres.com — Penyidik Direktorat Polairud Polda Babel, memanggil pemilik 5 Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di perairan Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Pemanggilan kelimanya buntut dari penangkapan dan penetapan 14 tersangka penambang ilegal di laut Penagan.

“Rencana kedepan akan lakukan pemeriksaan dan panggil pemilik PIP Untuk kita mintai keterangan. Surat panggilannya telah kami layangkan sore kemarin,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Todoan Gultom diruang kerjanya, Selasa (30/04/2024).

Tak hanya level penambang saja, namun para pemilik ponton tentunya tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, untuk menentukan mereka sebagai tersangka dibutuhkan proses.

“Untuk bisa menentukan mereka tersangka atau tidak ya harus kita periksa dulu, kalau memang ternyata hasil pemeriksaan dan gelar perkara memenuhi unsur akan ditetapkan juga jadi tersangka,” kata Todoan Gultom.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menindak aktivitas tambang ilegal di perairan Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Sabtu (27/4/2024).

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 19 orang pekerja tambang. Dari jumlah tersebut 14 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Selain 14 tersangka, polisi juga mengamankan 5 unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis rajuk tower dan 5 kampil pasir timah.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, AKBP Todoan Gultom, mengatakan penindakan yang dilakukan pihaknya berlangsung sejak pagi hari. Kondisi pasang surut air laut sempat menuai kendala anggota yang melakukan penindakan.

“Penindakan kita mulai sejak pagi. Cuma memang ada kendala air surut, kapal tidak bisa sandar dan menepi. Dalam razia itu kami sempat mengamankan 19 orang, cuma hasil pemeriksaan dan gelar perkara hanya 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lain berupa 5 unit PIP dan 5 kampil timah,” pungkasnya. (Red/BE).