Penambang Timah Ilegal Hutan Cadangan Desa Tanjung Labu Terus Menggila, Warga Tuntut Stop, Zainudin : Saya Sudah Izin Kades

Editor : Ahada

 

BE.com

Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Warga Tuntut Stop dan Proses Hukum Penambang Illegal di Hutan Cadangan Desa Tanjung Labu, Pulau Lepar, Bangka Selatan.

Kendati sudah sempat di datangi oleh aparat dari Polres Bangka Selatan pada Senin (18/09/2023) petang,  beberapa jam kemudian para pekerja kembali asyik menambang.

Begitulah yang dilakukan oleh pemilik dan pekerja tambang timah illegal di Hutan Cadangan Desa Tanjung Labu, yang seakan-akan bermain petak umpet.

Bagaikan tak ada persoalan, alat  berat jenis excavator kembali menggasak lahan desa masyarakat Tanjung Labu tersebut.

“Sore tadi kami lihat banyak anggota Polisi ke lokasi Bang. Para pekeja sempat berhenti dan bersembunyi. Tetapi setelah polisi pulang, mereka kembali menambang. Malam ini mereka juga masih nambang Bang,” ujar salah satu warga Hus, kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Senin (18/9/2023) malam.

Hus mengaku sedang rapat dengan belasan warga Tanjung Labu di rumah salah satu warga. Tujuan rapat tersebut, kata Hus untuk menentukan sikap warga terhadap aktivitas tambang yang telah meluluhlantakan Hutan Cadangan Desa Tanjung Labu saat ini.

“Nanti kami kabarin hasil rapat warga Bang,” tukas Hus.

Sekitar dua jam kemudian, Hus mengabarkan bahwa hasil rapat mereka adalah menuntut tambang illegal di Hutan Cadangan Desa Tanjung Labu di stop selamanya.

“Dan kedua, kami minta APH menangkap para penambang dan pemilik alat berat yang telah menghancurkan hutan cadangan kami,” tandas Hus.

Selama ini, kata Hus, mereka bersabar menunggu etikat baik aparat pemerintahan maupun aparat penegak hukum.

“Tetapi sampai hari ini, mereka ini seperi meraja Bang. Mereka arogan menggasak tanah desa kami. Dan anehnya aparat tidak berani menertibkan, apalagi memproses hukum pemilik alat berat dan penambang ini,” ujar Hus.

Ditambahkan Ak, jika aparat tidak tegas menutup tambang timah illegal di hutan cadangan tersebut, jangan salahkan masyarakat bertindak dengan cara mereka sendiri.

“Kita lihat beberapa hari ini Bang. Jika tambang masih jalan, maka kami akan demo besar-besaran,” tukas Ak.

Informasi yang dihimpun Tim Jobber di lapangan, menyebutkan bahwa yang mengkoordinir tambang timah illegal di lokasi hutan cadangan tersebut adalah Zainudin, warga Desa Penutuk Kecamatan Lepar Kabupaten Bangka Selatan.

Untuk mencari kebenaran terhadap informasi ini, Tim Jobber mengkonfirmasi langsung kepada Zainudin.

Saat dikomfirmasi pada Senin (18/09/2023), Zainudin mengaku Ia memiliki dua alat berat yang bekerja membongkar tanah di lokasi tersbut.

“Betul saya di sana. Tapi saya hanya punya dua excavator. Yang dua lagi milik PT,” ujar Zainudin.

Saat ditanya apakah dirinya sudah memiliki izin membuka tambang di hutan cadangan Desa Tanjung Labu tersebut?

Zainudin mengaku sudah meminta izin kepada KadesTanjung Labu Pindo.

“Saya sudah minta izin dengan Pak Kades,” tukasnya.

Hanya saja Kades Tanjung Labu Pindo, yang coba dikonfirmasi terkait pernyataan Zainudin yang menyebut sudah mendapat izin dari kades ini, Pindo belum merespon.

Komfirmasi yang dikirim melalui pesan WA ke nomor Pindo sejak Senin (18/9/2023) sekitar pukul.11.19 WIB, hingga berita ini dinaikkan belum menjawab. (Tim JB/BE).