Pemprov Babel Ikut Riviu Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN)

BE

Jakarta, Buletinexpres.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bersama dengan Dinas Perhubungan dari berbagai Kabupaten/Kota di Babel, mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Riviu Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mulai tanggal 24 -26 Juli 2024.

Acara ini dibuka oleh Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyud, di Hotel Aryaduta Jakarta. Rabu (24/07/2024).

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) telah berumur lebih dari lima tahun.

Sesuai dengan Pasal 71 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Rencana Induk Pelabuhan Nasional dapat ditinjau kembali.

Seiring dengan perkembangan sosial demografi, teknologi pelabuhan dan pelayaran, dinamika ekonomi global dan nasional, serta penyelenggaraan pelabuhan berkelanjutan, diperlukan perubahan kebijakan pelabuhan nasional untuk mendukung cita-cita Indonesia sebagai Negara Nusantara.

Hal ini juga melibatkan peningkatan kinerja dan daya saing pelabuhan, efektivitas regulasi dan kelembagaan, pemenuhan kebutuhan SDM yang berkualitas, dukungan skema pendanaan alternatif, serta perbaikan iklim usaha kepelabuhanan.

Selain itu, usulan perubahan dan/atau penambahan rencana lokasi serta hierarki pelabuhan menjadi prioritas untuk mendukung berbagai agenda pembangunan nasional dan daerah.

Skala prioritas dan kebijakan strategis pembangunan, hasil penyusunan dokumen perencanaan pelabuhan, serta perubahan kondisi teknis operasional pelabuhan turut menjadi fokus dalam riviu ini.

Fasilitas pelabuhan yang memenuhi standar pelayanan, menjamin aspek keamanan dan keselamatan pelayaran, serta menerapkan teknologi yang tepat guna dan tepat sasaran dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan perlindungan lingkungan maritim adalah bagian integral dari visi ini.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan di bidang kepelabuhanan guna mewujudkan kinerja pelayanan pelabuhan yang prima sebagai unsur utama konektivitas maritim dan peningkatan efektivitas regulasi serta kelembagaan juga merupakan bagian dari misi pelabuhan nasional.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asban Aris, melalui Runnaidi Saragih, ST (JF Sarpras Kepelabuhanan), pelabuhan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menjadi bagian penting dalam FGD ini.

Peningkatan konektivitas dan sarana prasarana pelabuhan, hierarki, dan sistem kepelabuhanan menjadi fokus utama, termasuk pelabuhan Sungai Selan akan ditetapkan sebagai pelabuhan regional dalam RIPN, serta usulan peningkatan status pelabuhan lokal seperti Pelabuhan Dendang Beltim dan Tanjung Ular Bangka Barat sebagai pelabuhan regional/pengumpul.

Riviu ini juga mencakup konsep “Pelabuhan dalam Satu Kesisteman,” yaitu pelabuhan yang berdekatan atau berada dalam satu alur pelayaran, memiliki fungsi saling melengkapi dalam satu hinterland, atau atas pertimbangan teknis kepelabuhanan tertentu.

Konsep “Satu Klaster Rencana Lokasi Pelabuhan” juga dibahas, dengan pertimbangan lokasi yang berada dalam satu garis pantai yang sama, di pulau kecil yang sama, atau memiliki hinterland yang sama.

Runnaidi Saragih menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan kabupaten/kota atas dukungannya dalam riviu RIPN ini, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Rahmansyah, Kadishub Kabupaten Bangka Saparudin, Kadishub Belitung Timur Amirudin, Kadishub Bangka Barat Hanson Riyadi, Kadishub Kota Pangkalpinang Ubaidi, dan Dishub Bangka Selatan Firlendra beserta kepala bidang masing-masing.

Pembahasan Riviu berlangsung alot karena setiap Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota memaparkan potensi daerah masing-masing.

Potensi yang diakomodir oleh kementerian masih diberi kesempatan untuk didiskusikan lebih lanjut di daerah dalam waktu 1-2 minggu ke depan. (Red/BE).