Laporan : Hairul
BE
Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Pj. Sekda Basel, tanggapi informasi indikasi kecurangan presensi yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Pemerintah Daerah Bangka Selatan melakukan langkah-langkah tersebut guna mencegah kecurangan presensi Aparatur Sipil Negara.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, Pemerintah Daerah telah melakukan koordinasi untuk melakukan investigasi terkait kecurangan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah melakukan koordinasi ke-Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Hefi, Jum’at (08/11/2024).
“Koordinasi tersebut untuk membuat surat permohonan bantuan investigasi terkait kecurangan presensi yang dilakukan oleh oknum ASN di Lingkungan Pemkab Basel sesuai (Surat No. 800.1.6.2/562/BKPSDMD/2024),” lanjutnya.
Ia mengintruksikan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menggunakan Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru.
“Kita juga telah mengupgrade Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru, untuk itu kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menggunakan Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru tersebut,” ujarnya.
“Sebab Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga telah membuat Surat Edaran Bupati Bangka Selatan tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (SE No. 800.1.10.4/10/BKPSDMD/2024),” punkas Hefi Nuranda. (Red/BE).