Pemkab Basel Tunggu Intruksi Dari Pemerintah Pusat

Penulis : Hairul

 

BE

Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan masih menunggu arahan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut terkait perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyikapi penambahan, peleburan dan pemisahan Kementerian serta lembaga di tingkat Pusat.

Rapat yang di adakan di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Bangka Selatan, Sabtu (16/11/2024) pagi.

Pjs. Bupati Bangka Selatan, Elfin Elyas mengatakan, nomenklatur OPD masih menunggu keputusan Kementerian Pusat, sebab menurut dalam koridor masih dengan yang sama.

“Terkait perubahan nomenklatur OPD, kita masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang sepanjang ini belum ada titik terangnya Dan saya melihat masih dalam koridor yang sama,” kata Elfin.

Lebih lanjut, Elfin Elyas menyampaikan, bahwa apabila nanti ada arahan dari Pemerintah Pusat terkait perubahan nomenklatur OPD tersebut, mereka tinggal melakukan penggeseran anggaran APBD 2025.

“Ada 32 urusan konkuren itu sudah masuk di dalam OPD tetapi terkadang harus menyesuaikan nomenklaturnya, karena ruang-ruang urusan konkure itu sudah ada kita tinggal menunggu arahan dari Pemerintah Pusat,” tandasnya. (Red/BE).