Penulis : Hairul
BE
Bangka Selatan, Buletinexpres.com — Pemkab Basel mengadakan Sosialisasi Dan Rapat Koordinasi Pengenaan Pajak Barang Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJTTL), Dan Realisasi Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.
Acara tersebut disosialisasikan di-Gedung Serba Guna Komplek Perkantoran Terpadu Bangka Selatan, Senin (11/11/2024).
Mewakili Pjs. Bupati Bangka Selatan, Muhson mengatakan dalam sambutannya, sosialisasi kali ini mereka akan meningkatkan Pajak Listrik dan bangunan Tahun 2024.
“Hari ini kita mensosialisasikan pengenaan pajak listrik dan pajak bangunan di-Tahun 2024 untuk Daerah Bangka Selatan, agar Infrastruktur dan PAD Daerah dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” kata Muhson.
“Adapun cara untuk meningkatkan PAD melalui pajak Daerah dalam Daerah cukup mendatangkan investor terkait untuk wajib bayar pajak,” lanjutnya.
Demi kemakmuran dan peningkatan Daerah Bangka Selatan, Muhson menerangkan, bahwa pentingnya mensosialisasikan hal ini demi kemajuan Daerah Bangka Selatan.
“Hal ini penting kita lakukan demi kemajuan serta kesejahteraan Bangka Selatan agar Infrastruktur-nya sesuai regulasi,” terang Muhson.
Diwaktu yang sama, Manajer PLN Babel, Reza Utama juga menerangkan dalam sambutannya, pemungutan pajak listrik tersebut bagian Perda baru yang sesuai aturan Pemerintah Bangka Selatan Tahun 2024.
“Program sosialisasi terkait PBJ ini wajib pungut pajak, kemudian pajak tersebut kita setorkan ke-kas Pemerintah Daerah sesuai Perda yang diatur dari Bulan Januari 2024 kemarin, jadi ayo kita bayar pajak demi kemajuan Daerah kita,” tandas Reza Utama. (Red/BE).